Pemkab Tapin Optimistis Raih Predikat A AKIP 2026
February 05, 2026 12:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis kinerja. 

Hal itu tercermin dari pelaksanaan Ekspose Modul Evaluasi Internal dan Asistensi Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 yang digelar oleh Bappelitbang Kabupaten Tapin di Jakarta, pada 4-5 Februari 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, mengapresiasi penuh kegiatan yang diinisiasi Bappelitbang tersebut. 

Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pembenahan sistem penilaian kinerja perangkat daerah. 

“Baik, tentu saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Bappelitbang yang telah menginisiasi kegiatan ini,” ujar Unda Absori. 

Seluruh Kepala OPD di Pemkab Tapin mengikuti kegiatan yang digelar Bappelitbang Tapin di Jakarta
Seluruh Kepala OPD di Pemkab Tapin mengikuti kegiatan yang digelar Bappelitbang Tapin di Jakarta

Dia menegaskan, ekspose dan asistensi yang dilakukan tidak hanya sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari ikhtiar bersama seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Tapin. 

Baca juga: Tak Terdampak OTT KPK di KPP Banjarmasin, Pelayanan Pajak di Kanwil DJP Kalselteng Tetap Normal 

“Harapannya tentu menjadi harapan pemerintah daerah dan kita semua, agar SAKIP Kabupaten Tapin pada tahun 2026 bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, yaitu A,” jelasnya.

Lebih lanjut, Unda Absori menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari transformasi sistem penilaian kinerja. 

Jika sebelumnya proses evaluasi masih didominasi pola manual, kini Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mengimplementasikan sistem aplikasi yang terintegrasi.

“Apa yang dilakukan hari ini merupakan upaya pembenahan. Kita mulai memunculkan sistem aplikasi terhadap penilaian kinerja. Selama ini memang masih menggunakan pola manual,” pungkasnya.

Dengan adanya modul evaluasi internal dan asistensi pelaporan AKIP tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin optimistis proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja akan semakin terukur, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tapin dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional. (AOL)




 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.