Warga Priangan Catat Begini Hukum dan Larangan Berpuasa Mendahului Ramadan di Akhir Bulan Syaban
February 05, 2026 01:35 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM - Suasana bulan penuh berkah, Ramadhan mulai terasa di awal bulan Februari 2026 ini.

Meski masih akan berlangsung dipertengahn bulan kedua ini, namun berbagai kesiapan tengah gencar dilakukan masyarakat muslim dunia, termasuk di tanah air sendiri.

Sebagaimana yang diketahui, prediksi masuknya penetapan 1 Ramadhan masih akan menunggu pelaksanaan Sidang Isbat dari Pemerintah.

Namun berdasarkan prediksi dari penanggalan bulan Hijriah yang tengah berjalan dalam bulan Sya'ban tanggal 15 saat ini, Ramadhan sendiri baru akan berlangsung dalam 14 atau 15 hari kedepan.

Hal ini berdasarkan penanggalan bulan Hijriah yang rata-rata hanya berjalan sebanyak 29 hari saja termasuk bulan ke delapan pada kalender Hijriah ini.

Adapun, bukan hanya uforia suka cita yang perlu dipersiapkan, seorang muslim juga patutnya mempersiapkan diri dan sudah membereskan segala keperluanya dalam beribadah, termasuk membayar atau mengganti puasa.

Baca juga: 7 Doa Pembuka Ramadan 1447 H Penuh Ampunan dan Keberkahan, Lengkap Jadwal 1 Ramadan 2026

Ya, masuknya Ramadhan ini menjadi warning bagi umat muslim yang belum juga membayar hutang puasa yang bolong di Bulan Ramadhan sebelumnya.

Pasalnya, ketika sudah datang Ramadhan berikutnya tetapi seseorang masih memiliki tanggungan utang puasa maka yang harus ia lakukan adalah dengan cara berpuasa dan ditambah membayar fidyah sebesar satu mud (kurang lebih tujuh ons bahan makanan pokok seperti beras, untuk setiap satu hari yang ditinggalkan).

Maka dari itu, bagi siapapun yang masih mempunyai hutang puasa, diperintahkan untuk segera melunasinya dengan cara mengqadha puasa atau membayar fidyah, karena puasa Ramadhan wajib untuk dilaksanakan.  

Adapun, berdasarkan prediksi masuknya penetapan 1 Ramadhan seperti biasa, masih akan menunggu pelaksanaan Sidang Isbat dari Pemerintah.

Namun berdasarkan prediksi dari penanggalan bulan Hijriah yang tengah berjalan dalam bulan Sya'ban tanggal 15 saat ini, Ramadhan sendiri baru akan berlangsung dalam 14 atau 15 hari kedepan.

Baca juga: 5 Amalan Doa yang Harus Dibaca Menyambut Bulan Ramadan 1447 H

Hal ini berdasarkan penanggalan bulan Hijriah yang rata-rata hanya berjalan sebanyak 29 hari saja termasuk bulan ke delapan pada kalender Hijriah ini.

Selain itu, prediksi ini juga dilihat dari perhitungan kalender hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan sekitar tanggal 18-20 Maret 2026.

Penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah hingga saat ini masih belum diputuskan. Karena biasanya pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan melakukan sidang isbat sebelum kemudian mengumumkan tanggal 1 Ramadhan.

Pelaksanaan sidang isbat biasanya sidang isbat ini dilakukan menjelang hari-hari terakhir di bulan Syaban untuk melihat hilal.

Namun jika diperkirakan dan dihitung dari hari ini, Selasa (3/2/2026) ke tanggal perkiraan 1 Ramadhan hanya tinggal 14-15 hari lagi.

Ketentuan pembayaran puasa wajib ini pun ditekankan agar dikerjakan selepas Bulan Ramadhan (bulan lainnya), juga sebelum waktu ramadhan selanjutnya.

Namun ketentuan ini kiranya masih banyak dipertanyakan beberapa muslimah yang notabennya hampir tak bisa secara keseluruhan melaksanakan puasa Ramadhan.

Lantas seperti apa hukumnya?

Baca juga: Persiapkan Diri Sambut Ramadan 2026, Kapan Perkiraan Tanggal Puasanya?

Bolenhkah Puasa 10 Hari Jelang Ramadhan?

Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi muslim. Namun ada sejumlah uzur yang membuat umat Islam akhirnya membatalkan puasa, misalnya karena sakit atau karena haid bagi wanita.

Namun puasa yang ditinggalkan itu kemudian menjadi utang yang harus dibayar. Tapi banyak yang belum mengetahui, kapan batas waktu membayar utang puasa atau qadha ini.

Sebaiknya untuk membayar atau mengganti puasa Ramadhan, sebaiknya segera dilakukan setelah Ramadhan selesai misalnya di bulan Syawal. Hal ini agar seorang muslim terbebas dari utang pada Allah dan bisa melaksanakan puasa sunah lainnya tanpa terbebani utang.

Meski begitu Ustaz Abdul Somad menjelaskan dalam video yang beredar di Youtube bahwa mengganti puasa Ramadhan alias qadha bisa dilakukan hingga hari terakhir bulan Syaban atau bulan sebelum Ramadhan.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syakban dan di hari senin, otomatis dapat 3 pahala. Puasa qadha lunas 1 hari, puasa sunah Syaban dan puasa senin juga dapat. Niatnya 1 saja untuk qadha," tutur ustaz yang akrab disapa UAS ini.

Jika masuk puasa Ramadhan namun utang puasa tahun lalu masih belum lunas, maka masih bisa membayarnya setelah Ramadan.

"Tapi bedanya, kalau sudah ketemu Ramadan lagi, nanti bayarnya jadi dua, qadha dan fidyah," katanya.

Baca juga: Utang Puasa Ramadan Sudah Dibayar Belum? Selesaikan Sekarang Sebelum Batas Waktu, Ini Niatnya

Dalil Qadha Ramadhan

Dalam ilmu Ushul Fiqh, ada kaidah seperti ini: "Awalnya semua ibadah adalah batal, hingga ada dalil yang menunjukkan perintah melakukan ibadah itu".

Dengan kaidah tersebut, maka penting umat Islam mengerti perintah setiap ibadah yang dikerjakan, tak terkecuali ibadah mengganti puasa yang terlewatkan di bulan Ramadhan sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Qadha puasa Ramadhan tercantum jelas dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184, sebagai berikut:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Kewajiban qadha puasa Ramadhan juga dapat dilacak pada hadis yang memuat percakapan istri Rasulullah SAW, Aisyah RA dengan Mu'adzah.

Hadis ini diriwayatkan Imam Muslim:

عَنْ مُعَاذَةَ رضي الله عنه قَالَتْ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ رضي الله عنها، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِي الصَّلاَةَ؟ فَقالَتْ: أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ بِحَرْورِيَّةٍ. وَلكِنِّي أَسْأَلُ. قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. رواه مسلم

Artinya:

Dari Mu'adzah dia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah kenapa gerangan wanita yang haid qadha puasa dan tidak qadha shalat?". Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah?" Aku menjawab, aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat". (HR Muslim).

Baca juga: Doa 10 Hari Terakhir Ramadan Dalam Bahasa Arab dan Latin

Batas Waktu Qadha Ramadhan

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan di bulan Sya'ban. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang membatalkan puasa karena ada uzur, seperti sakit, dan hal-hal lain sehingga harus mengganti di bulan lain. "Boleh mengqadha puasa hingga akhir bulan Sya'ban," kata Hafiz seperti dikutip dari laman resmi NU.

Akan tetapi, tambah Hafiz, sebagian ulama megharamkan mengqadha puasa setelah lewat Nisfu Sya'ban sebagai antisipasi masuknya bulan Ramadhan. Hafiz juga menerangkan menjelaskan bagi orang yang membatalkan puasanya demi orang lain seperti ibu menyusui atau ibu hamil; dan orang yang menunda qadha puasanya karena kelalaian hingga Ramadhan tahun berikutnya tiba mendapat beban tambahan.

"Keduanya diwajibkan membayar fidyah di samping mengqadha puasa yang pernah ditinggalkannya," terang Hafiz.

Ia juga mengingatkan bahwa beban fidyah itu terus muncul seiring pergantian tahun dan tetap menjadi tanggungan orang yang yang berutang (sebelum dilunasi).
Hal itu ia kutip dari keterangan Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Kasyifatus Saja ala Safinatun Najah halaman 114.

"Dari keterangan Syekh Nawawi Banten ini, kita dapat melihat apakah ketidaksempatan qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba disebabkan karena sakit, lupa, atau memang kelalaian menunda-tunda. Kalau disebabkan karena kelalaian, tentu yang bersangkutan wajib mengqadha dan juga membayar fidyah sebesar satu mud untuk satu hari utang puasanya," jelas Hafiz.

Sebagaimana diketahui, satu mud setara dengan 543 gram menurut Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah. Sementara menurut Hanafiyah, satu hari utang puasanya," jelas Hafiz.

Sebagaimana diketahui, satu mud setara dengan 543 gram menurut Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah. Sementara menurut Hanafiyah, satu mud seukuran dengan 815,39 gram bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.

Cara Ganti Utang Puasa di Bulan Sya'ban

Ada dua pendapat mengenai tata cara pelaksanaan qadha puasa Ramadhan. Pertama, apabila meninggalkan puasa Ramadhan secara berurutan maka saat mengqadhanya pun harus berurutan. 

Adapun pendapat kedua membolehkan qadha puasa Ramadhan tidak berurutan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut.

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ 

Artinya: "Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar) 

Merujuk pada pendapat kedua, maka qadha puasa Ramadhan tidak wajib dikerjakan secara berurutan. Dengan demikian, dapat dilakukan sesuai kehendak, namun diusahakan sebelum tiba Ramadhan berikutnya.

Berikut ini tata cara puasa qadha Ramadhan.

1. Niat

Niat qadha puasa Ramadhan mulai dilafalkan malam hari sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut lafal niatnya.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".

2. Makan Sahur

Makan sahur lebih utama menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.

3. Melaksanakan Puasa

Selama berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan suami-istri, dan sebagainya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Selama berpuasa juga menjaga dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.