Dirjen KI Imbau Pengrajin Lindungi Karya di Inacraft 2026
February 05, 2026 06:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengimbau para pengrajin dan pelaku usaha kriya, khususnya yang berpartisipasi dalam Inacraft 2026 untuk segera melindungi karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, karya kerajinan yang tidak dilindungi berpotensi besar mengalami pembajakan dan pemalsuan.

“Para pengrajin berkreasi menghasilkan karya luar biasa, tetapi jika tidak dicatatkan atau didaftarkan kekayaan intelektualnya, maka akan sangat rentan terhadap pembajakan. Jika sudah terdaftar, selain terlindungi, nilai produknya juga akan meningkat,” ujar Hermansyah Siregar dalam wawancara di Gedung Jakarta Convention Center pada 4 Februari 2026.

Kanwil Kemenkum Jabar siap 'jemput bola' untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual para pengrajin
Kanwil Kemenkum Jabar siap 'jemput bola' untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual para pengrajin (Istimewa)

Hermansyah menambahkan, kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Inacraft 2026 diwujudkan melalui pembukaan booth layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual. Layanan tersebut meliputi penelusuran merek, pencatatan hak cipta, desain industri, hingga edukasi indikasi geografis bagi para pengrajin dan pelaku UMKM.

“Sertifikasi kekayaan intelektual ini memberikan kepercayaan bagi pasar, termasuk importir luar negeri, karena menunjukkan kualitas, reputasi, dan karakteristik produk. Maka, pelindungannya sangat penting bagi pemilik karya,” jelasnya.

Inacraft 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Februari 2026 di Jakarta Convention Center. Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara ini mengusung tema “Exploring and Celebrating Womenpreneurs in Craft” sebagai refleksi atas peran strategis perempuan dalam pengembangan subsektor kriya nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Inacraft bukan sekadar pameran, melainkan ruang strategis yang mempertemukan tradisi dengan inovasi, serta budaya dengan pasar. Sejak pertama kali diselenggarakan pada 1999, Inacraft dinilai konsisten menjadi etalase kekuatan kriya Indonesia di tingkat nasional hingga global.

“Inacraft telah menjadi tempat bertemunya kekayaan budaya dengan jejaring pasar, baik nasional maupun internasional. Kami mengapresiasi konsistensi Asosiasi Eksportir dan Produsen Indonesia (ASEPHI) dalam menjaga kualitas dan reputasi Inacraft selama lebih dari dua dekade,” ujar Teuku Riefky Harsya.

Ia juga menegaskan bahwa tema Inacraft 2026 mencerminkan kontribusi nyata perempuan sebagai inovator, wirausaha, sekaligus penjaga nilai budaya yang berperan penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan daerah melalui produk kriya yang adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Keikutsertaan DJKI dalam kegiatan Inacraft 2026 menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan perajin yang memiliki potensi karya kreatif.

Merespons momentum Inacraft 2026 yang menjadi panggung besar bagi produk kreatif nasional, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan dukungan penuhnya. Mengingat Jawa Barat dikenal sebagai salah satu lumbung pengrajin dan sentra industri kreatif terbesar di Indonesia, Asep menilai himbauan Dirjen KI sangat relevan untuk menjaga keberlangsungan usaha para pengrajin di Tatar Pasundan.

“Kami di Kanwil Kemenkum Jabar siap 'jemput bola' untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual para pengrajin, khususnya para womenpreneurs yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif di daerah kami.

Jangan sampai karya eksotis khas Jawa Barat diklaim pihak lain atau dibajak. Kami pastikan layanan kami mudah, cepat, dan transparan agar produk kriya Jawa Barat semakin percaya diri dan memiliki nilai jual tinggi saat melenggang ke pasar global,” tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.