WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penguatan pelayanan hukum di wilayah DKI Jakarta yang berdampak langsung pada pelaku usaha mikro, masyarakat, serta pengembangan Koperasi Merah Putih menjadi kebutuhan strategis yang memerlukan sinergi lintas sektor.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melihat pentingnya penyamaan persepsi dan penjajakan potensi kerja sama lintas sektor tersebut, sehingga melaksanakan audiensi dengan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta di Komplek Balaikota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfahmi.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, di Komplek Balaikota DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan berbagai isu pelayanan hukum yang berkembang di wilayah DKI Jakarta, khususnya pada sektor Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum yang dinilai memiliki potensi kerja sama.
“Kami melihat adanya peluang kolaborasi yang dapat dijalankan bersama, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro dan koperasi agar memiliki daya saing serta nilai ekonomi yang lebih kuat,” ujar Baroto.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memfokuskan penguatan program Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah Jakarta, sekaligus mengungkapkan masih adanya binaan yang belum memiliki perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha binaan agar produk dan usahanya dapat berkelanjutan,” ungkap Elisabeth Ratu Rante Allo.
Baroto menegaskan peran Kanwil sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyediaan pelayanan hukum yang mudah diakses dan tepat sasaran bagi masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku ekonomi mikro dan masyarakat,” tegas Baroto.