WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanti Mulyani, bersama jajaran penyuluh hukum, melaksanakan penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Penguatan tersebut dilaksanakan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi dan pembinaan Posbankum yang menyasar langsung tingkat kelurahan hingga pemerintah kota administrasi, Kamis (5/2/2026).
Sosialisasi Posbankum dilaksanakan di Kelurahan Duren Tiga dan dihadiri oleh unsur kelurahan, RT, RW, serta masyarakat.
Lurah Duren Tiga, Mansyur Sabban, menyampaikan bahwa berbagai konflik di masyarakat, khususnya sengketa warisan dan pertanahan, kerap berawal dari kurangnya pemahaman hukum.
Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum sejak awal agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Posbankum diharapkan menjadi pusat konsultasi hukum awal di kelurahan, sehingga warga dapat memahami hak dan prosedur hukum secara benar serta mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.
Pada kesempatan tersebut, Kanti Mulyani menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum formal yang membutuhkan waktu, biaya, dan energi besar.
Pendekatan non-litigasi dengan mengedepankan nilai kekeluargaan dinilai lebih efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Ia juga menyoroti peran strategis paralegal yang berasal dari warga setempat sebagai ujung tombak Posbankum karena memiliki pemahaman terhadap karakter dan kondisi sosial lingkungan.
Penguatan layanan Posbankum dilanjutkan melalui pembinaan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Febri selaku Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Timur menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan Posbankum.
Kanwil Kemenkum DK Jakarta menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Organisasi Bantuan Hukum, serta paralegal, guna memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat.