Detik-detik WNA China Tersangka Tambang Emas Layangkan Tendangan Kungfu ke Wartawan saat Digiring
February 05, 2026 11:42 PM

- Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menahan Liu Xiaodong WNA asal China.

Xiaodong diduga terlihat dalam kasus pencurian listrik dan penyalahgunaan bahan peledak terkait tambang emas ilegal.

Pelimpahan ini berupa penyerahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, Liu Xiaodong dijerat pasal berlapis dalam KUHP baru.

Ia disangkakan melanggar Pasal 447 tentang pencurian dengan pemberatan, khususnya pencurian listrik dan bahan peledak.

Tersangka juga dijerat Pasal 306 KUHP soal penyalahgunaan bahan peledak.

Dengan pidana itu, tersangka dikenai ancaman pidana mencapai 7 hingga 15 tahun penjara.

Liu Xiaodong tiba di Bandara Ketapang sekitar pukul 15.01 WIB dengan pengawalan ketat tim Bareskrim Polri dan kuasa hukumnya.

Tersangka diterbangkan dari Rumah Tahanan Pontianak menggunakan pesawat komersial.

Kedua tangannya diborgol dan ditutupi jaket berwarna hitam.

Saat digiring polisi, WNA China ini juga sempat melayangkan tendangan 'kungfu' ke arah wartawan.

Ia juga tampak menatap tajam wartawan yang sedang meliput.

Terungkapnya tindak kejahatan Xiaodong ini sekaligus mengungkap dugaan kejahatan ilegal yang ada.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan listrik secara ilegal dan pemanfaatan bahan peledak tanpa izin dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). (Tribun-Video.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.