TRIBUNTRENDS.COM - Sosok wanita idaman lain (WIL) yang tercantum dalam surat putusan cerai antara Reza Arap dan Wendy Walters akhirnya mulai terkuak ke publik.
Fakta ini pun langsung menyedot perhatian, terutama karena identitas perempuan tersebut ternyata bukan orang asing bagi Wendy.
Dalam dokumen putusan cerai itu disebutkan bahwa perempuan yang diduga pernah menjalin hubungan terlarang dengan Reza Arap merupakan sahabat Wendy sendiri.
Informasi tersebut kemudian memicu kehebohan di media sosial.
Banyak warganet menduga bahwa sosok yang dimaksud adalah almarhum Lula Lahfah.
Dugaan itu muncul lantaran Lula dikenal sebagai sahabat dekat Wendy jauh sebelum Wendy menjalin hubungan asmara dengan Reza Arap.
Baca juga: Tulisan Lula Lahfah Bongkar Rahasia Kelam, Hubungan dengan Reza Arap, Sering Dapat Silent Treatment?
Kedekatan mereka di masa lalu pun kembali disorot setelah kabar perselingkuhan tersebut mencuat ke permukaan.
Dalam keterangannya yang tertuang di putusan cerai, Wendy mengungkap bahwa Reza Arap dan perempuan tersebut disebut telah dua kali melakukan hubungan badan.
Peristiwa perselingkuhan itu terjadi sebelum Reza dan Wendy resmi menikah pada 15 Januari 2021.
Kecurigaan Wendy terhadap dugaan perselingkuhan itu bermula ketika ia menerima informasi bahwa Reza Arap sempat menggoda salah satu teman perempuannya, hanya beberapa hari sebelum akad nikah dilangsungkan.
"Pada saat itu, terjadi I pertengkaran besar antara Penggugat (Wendy Walters) dan Tergugat (Reza Arap) yang dipicu oleh dugaan perselingkuhan tersebut, dimana dalam pertengkaran tersebut Tergugat kemudian berjanji tidak akan berselingkuh dan akan lebih terbuka kepada Penggugat," bunyi putusan tersebut.
Meski sempat berjanji, kecurigaan Wendy kembali menguat sekitar Agustus hingga September 2022.
Ia mendapatkan kabar bahwa Reza Arap ternyata pernah melakukan perselingkuhan lain sebelum pernikahan mereka berlangsung.
Tak hanya itu, perselingkuhan tersebut disebut tidak hanya melibatkan satu perempuan.
Wendy Walters mengungkap bahwa Reza Arap diduga menjalin hubungan dengan beberapa perempuan sekaligus sebelum keduanya resmi menjadi suami istri.
"Setelah menikah, Penggugat baru mengetahui bahwa Tergugat pemah melakukan perselingkuhan dengan salah satu sahabat Penggugat sebelum Penggugat dan Tergugat menikah. Tergugat sebanyak 2 (dua) kali melakukan persetubuhan dengan sahabat Penggugat dimaksud," tulis putusan itu lagi.
Bahkan informasi persetubuhan itu diakui oleh sahabat Wendy sendiri.
Pada perceraian itu, Wendy Walters menghadirkan dua saksi.
Kedua saksi itu membenarkan soal adanya perselingkuhan yang dilakukan Reza Arap dengan sahabat Wendy.
Saksi II bahkan menyebutkan sosok sahabat Wendy yang berhubungan intim dengan Reza Arap.
Wanita itu bernama Valencia/Brigitta.
"Bahwa saksi mengetahui jika Tergugat telah melakukan hubungan sexual dengan wanita lain yang merupakan sahabatnya yaitu Wanita Idaman Lain (WIL) | Valencia/Brigitta dan saksi mengetahui kejadian tersebut dari rekaman antara Penggugat dan Tergugat," tulis putusan tersebut.
Saksi II itu juga mengatakan kalau selain Valencia/Brigitta, Reza Arap diduga juga pernah berhubungan intim dengan wanita lain yang bernama Shinta dan Aurin.
Dengan begitu, tudingan kalau Lula adalah wanita yang diduga selingkuh dengan Reza Arap itu tidaklah benar.
Sebab, tidak ada nama Lula Lahfah dalam putusan cerai tersebut.
Baca juga: Fakta di Balik Chat Terakhir Lula Lahfah dengan Reza Arap dan Ibot, Publik Kaget
Pada putusan tersebut, Reza Arap juga tidak membantah kalau dirinya memang kerap dengan beberapa wanita.
Dalam bantahannya itu, Arap mengaku dekat dengan beberapa wanita karena mencari teman bicara.
"Tergugat tidak menutup fakta atas adanya kedekatan dan komunikasi tertentu antara Tergugat dengan perempuan lain pada masa Perkawinan, dimana hal tersebut Tergugat lakukan untuk mendapatkan teman bicara yang tidak didapatkan pada diri Penggugat," tulisnya.
Namun soal hubungan intim itu, Reza Arap memastikan kalau hal tersebut dilakukan sebelum menikah dengan Wendy Walters.
"Akan tetapi terhadap tuduhan persetubuhan dengan beberapa perempuan yang didalilkan oleh Penggugat, berdasarkan pada dalil angka 40 surat gugatan, Penggugat sendiri telah menyatakan apabila hal tersebut diduga dilakukan sebelum adanya perkawinan," tulis putusan itu lagi.
(TribunTrends/TribunBogor)