Nasib Pahit Rizal Fadillah, Baru Dilantik oleh Menkeu Purbaya, Kini Terjaring OTT KPK di Bea Cukai
February 06, 2026 02:42 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pahit menimpa Rizal Fadillah yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, namun kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Belum lama menduduki jabatan strategis tersebut, nama Rizal justru terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Kasus ini sontak menggemparkan publik, mengingat posisi vital Rizal Fadillah dalam pengelolaan keuangan negara dan harapan besar yang sempat melekat pada kepemimpinannya.

Baca juga: Tabiat Licik Teddy Pardiyana Dibongkar Sule, Jadikan Anak untuk Persoalkan Warisan: Gimana Otaknya?

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktroat Jenderal Bea Cukai pada Rabu (4/2/2026) mengungkap sejumlah fakta.

Satu di antaranya adalah mengenai sosok Rizal Fadillah.

Ternyata Rizal Fadillah, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai yang kena OTT KPK ini baru dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam OTT KPK di Bea Cukai ini, Rizal ditnagkap di Lampung.

Rizal Fadillah saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Ia baru delapan hari menjabat setelah Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026).

Sebagai informasi,  Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat memang  beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Tercatat baru sekitar 8 hari Rizal menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat ketika ia diamankan lewat OTT KPK pada Rabu (4/2/2026).

Rizal bukan orang baru di Bea Cukai.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam.

Dalam operasi senyap yang turut menangkap Rizal ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar serta logam mulia.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026) dikutip dari kompas.com.

Budi menambahkan, penyidik turut menangkap sejumlah pihak di Lampung (Rizal) dan Jakarta.

OTT terhadap Rizal di Lampung merupakan bagian dari OTT utama yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.

“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai, yakni Rizal.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya.

OTT KPK - Baru dilantik jadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menkeu Purbaya, Rizal Fadillah justru terjerat OTT KPK di Bea Cukai. (Dok./Bea Cukai)

Menurut Budi, operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta bersama oknum Bea Cukai.

“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucapnya.

Menanggapi penindakan KPK, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pegawai pajak maupun bea cukai yang terjerat kasus hukum harus diproses sesuai aturan.

"Kalau memang orang pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya harus ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada," kata Purbaya usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Tribun Lampung.

Meski demikian, ia memastikan tetap memberikan pendampingan hukum bagi bawahannya.

"Saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi, tidak dalam bentuk intervensi hukum, itu kira-kira kita temenin saja sampai prosesnya selesai," jelasnya.

Purbaya menilai OTT KPK justru menjadi momentum untuk memperbaiki sistem di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

"Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak, Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik kan, yang dapat yang di pinggir, kan udah, udah terdeteksi emang sebelumnya memang ada sesuatu yang ada di situ," ujarnya.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, pegawai yang terlibat tidak segan-segan akan diberhentikan.

"Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan saya akan berhentikan," tegasnya.

(TribunNewsmaker.com/PosBelitung.co)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.