"Hakim MK dan hakim pada umumnya kan harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, (kecuali, red.) ke konstitusi, hukum, dan keadilan,"

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkap harapannya untuk Adies Kadir yang pada Kamis (5/2) telah mengucapkan sumpah jabatannya sebagai hakim konstitusi MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Suhartoyo, seorang hakim konstitusi harus berlaku independen dan tidak terafiliasi dengan kelompok politik mana pun.

"Hakim MK dan hakim pada umumnya kan harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, (kecuali, red.) ke konstitusi, hukum, dan keadilan," kata Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan yang sama, Suhartoyo kemudian mengungkap keyakinannya setiap hakim konstitusi selalu menjaga integritasnya.

"Saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak (hanya, red.) yang baru, (hakim, red.) yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi (hakim, red.) yang baru," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi.

Walaupun demikian, jika ada keraguan mengenai independensi Adies Kadir, yang punya riwayat sebagai politikus dan kader partai, Suhartoyo menyebut ada mekanisme untuk menyelesaikan persoalan tersebut, salah satunya melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"(Jika ada keraguan mengenai independensi hakim, red.), nanti kami akan putuskan itu di dalam rapat hakim, atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga, (tergantung, red.) sejauh mana relevansinya keberatan itu," kata Suhartoyo.

Di Istana Negara, Kamis, Ketua MK Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra menghadiri upacara pembacaan sumpah jabatan oleh Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang baru di hadapan Presiden Prabowo.

Selepas prosesi itu, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan, menyatakan dirinya tidak akan terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar untuk mencegah potensi konflik kepentingan seiring dengan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," kata Adies menjawab pertanyaan wartawan.

"Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," sambung Adies.