Gure Seumeubeut dan Bacaan Al-Quran yang Bermartabat - Serambi Tahsin 2026
IKL February 06, 2026 01:03 PM

Oleh: Dr. Mujtahid Anwar, Dosen STISNU dan Wakil Ketua IKAT Aceh

RAMADHAN segera tiba, gema lantunan Al-Quran akan menghiasi dinginnya malam. Di balik riuh aktivitas spiritual tersebut, terselip sebuah ironi yang sunyi. 

Kita lebih terkesima dengan suara yang lantang daripada kebenaran bacaan, dan lebih menghargai panggung penceramah daripada ketekunan gure seumeubeut.

Martabat suatu ibadah seolah diukur dari durasi singkat di mimbar, bukan kedalaman pembelajaran di akar rumput.

Malam-malam Ramadhan di Aceh selalu hidup dengan lantunan ayat suci al-Quran melalui tradisi meudaruh.

Di setiap masjid dan meunasah anak-anak berkumpul dan membaca al-Quran dengan metode cok-cok ayat (menyambung bacaan ayat) yang dimulai dari setelah shalat tarawih sampai menjelang sahur.

Sayup-sayup lantunan al-Quran terpancar ke seluruh penjuru gampong melalui pengeras suara, menghidupan suasana spiritual yang kental.

Masyarakat antusias mendukung kegiatan tersebut dengan mengantarkan pegangan dan minuman untuk menemani para pembaca Al-Quran.  

Tradisi ini mencapai puncaknya di malam 17 Ramadhan melalui kenduri nuzulul Quran, wujud kesyukuran telah menkhatamkan bacaan al-Quran.

Pada era, dimana anak-anak, remaja, dan bahkan orang dewasa sibuk dengan gawai, sejatinya budaya meudaruh harus digiatkan di setiap gampong di Aceh.

Bagaimana para pemuda dapat dialihkan sejenak dari kesibukan bermain game atau kegiatan tongkrongan tidak produktif lainnya.

Dalam hal ini dituntut kreativitas perangkat gampong dan dorongan dari keluarga agar para remaja dan pemuda semangat untuk meudaruh.

Di meunasah, sebagaimana peruntukannya di Aceh, anak-anak bisa membangun interaksi sosial di antara mereka. Komunikasi daring yang mendominasi manusia pada saat ini, menjadikan generasi baru yang gagap dalam beriterkasi secara langsung.

Meudaruh sejatinya tidak hanya tentang membaca al-Quran, tapi juga bagaimana membentuk karakter ke-Acehan.

Budaya meudaruh yang sudah berlangsung lama ini pastinya memiliki sisi positif dan negatif.

Salah satu dampak negatifnya adalah terganggunya kenyamanan istirahat sebagian warga yang tinggal berdekatan dengan meunasah atau masjid.

Mungkin, dengan mudah kita bisa mengatakan, bahwa terganggu atau tidaknya itu hanya perkara suka atau tidak saja. Kenapa orang merasa terganggu dengan bacaan al-Quran tapi merasa nyaman dengan suara bising kendaraan? Melakukan pembenaraan atas nama ajaran agama memang jalan paling mudah untuk membungkam kritikan dan masukan.

Namun, satu hal yang harus diingat bahwa Islam mengajarkan bahwa dalam beribadah kita tidak boleh menggangu orang lain.

Terlebih meudaruh bukanlah syiar agama yang wajib dilakukan dengan suara yang lantang. Oleh karena itu, setiap gampong memiliki kebjiakan dan kebiasan masing-masing.

Maka kemudian harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat. Tentunya tidak sama, menghidupankan toa dengan suara besar di wilayah kota yang padat penduduk dan membutuhkan kenyamanan istirahat dengan tuntutan pekerjaan, dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan dengan situasi dan kondisi yang berbeda.

Serambi Tahsin 2026
Ust Fazlul Ridha, Ketua Tim Tahsin IKAT Aceh, Koordinator Tim Serambi Tahsin (kanan) foto bersama setelah produksi video Serambi Tahsin, Kamis (6/2/2026) di Studio Serambi Indonesia.

Hukum membaca al-Quran dengan tajwid

Imam Ibnu al-Jazary al-Syafii mengatakan bahwa al-Quran wajib dibaca dengan kaidah ilmu tajwid. Artinya, setiap muslim yang tidak menjaga kaidah tajwid ketika membaca al-Quran dihukumi berdosa.

Para ulama membedakan antara hukum mempelajari ilmu tajwid dengan hukum membaca al-Quran dengan kaidah tajwid.

Fardhu ain bagi setiap muslim untuk membaca al-Quran dengan tajwid namun fardhu kifayah bagi kaum muslimim untuk mempelajari teori ilmu tajwid.

Selain suara mikrofon yang terlalu keras,  hal lain yang sering dikeluhkan oleh masyarakat bahwa anak-anak kita yang melakukan tadarus di meunasah atau masjid tidak semuanya memiliki kompetensi membaca al-Quran dengan baik dan benar.

Maka kekurangan ini memang salah satu perkara yang perlu dievaluasi, jika tidak diperbaiki, maka kita akan terus mewarisi budaya pembiaran atas kesalahan dipertontonkan di ruang publik. Berharap semua pemuda yang mengaji di meunasah menguasai ilmu secara teori adalah memaksa sesuatu yang bukan kewajiban.

Tidak semua orang yang bisa membaca al-Quran berdasarkan ilmu tajwid memahami teori, namun karena keteladanan dan pendampingan dengan contoh bacaan yang benar, anak-anak kemudian terbiasa dengan bacaan yang benar.

Kekurangan ini bisa diatasi dengan menghadiri orang-orang yang kompeten di bidang tajwid untuk mendampingi anak-anak kita membaca al-Quran.

Mengoptimalkan gure seumeubeut

Budaya pop memang sulit dipisahkan dari perilaku masyarakat urban, bahkan saat ini sudah merambah ke wilayah pedesaan. Hal ini terlihat dari tren mengundang penceramah Ramadhan dari kalangan ustad dan teungku populis adalah yang menjadi pemandangan jamak di masjid-masjid kota.

Kondisi ini kontras dengan meunasah di gampong yang hanya mengundang di malam-malam tertentu saja. Jika dicermati, muncul ketimpangan yang ironis, ketika para penceramah populis yang hanya berbicara 10 sampai 15 menit mendapat insentif ratusan ribu rupiah.

Sementara itu, gure seumeubeut di gampong hanya dibayar seratus atau seratus lima puluh ribu rupiah dari anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) untuk mengajar satu bulan, itupun jika anggarannya tersedia.

Fenomena ini memang tidak bisa dilihat dengan kaca mata hitam putih. Namun, harus diakui bahwa arus budaya pop memaksa kita lebih menghargai ustad-ustad populis yang berbekal kemampuan public speaking yang mumpuni meskipun belum tentu berdasar keilmuan yang kuat dibandingkan dengan gure seumeubeut di gampong.

Padahal, para gure inilah  yang setiap hari dengan telaten mengeja huruf demi huruf agar anak-anak kita bisa melafazkan Al-Quran dan Al-fatihah.

Tanpa ketekunan mereka di akar rumput, mustahil kesempurnaan ibadah kita mencapai titik sempurna.

Beberapa gampong di Aceh telah berinisiatif mencari pendamping bagi para pemuda yang meudaruh di meunasah dan masjid.

Jika di lingkungan setempat tidak ada yang mumpuni, atau tidak memiliki keluangan waktu, maka diupayakan teungku dan ustad dari luar gampong.

Mengupayakan pendampingan ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak  dalam menjaga dan meningkatkan kemampuan membaca al-Quran, tetapi juga menjadi wasilah untuk menyejahterahkan para pengajar  di bulannya Al-Quran.

Terlebih, pengajian rutin biasanya diliburkan selama Ramadhan, sehingga gure-gure seumeubeut yang tidak memiliki usaha sampingan tidak memiliki pemasukan di bulan Ramdhan.

Rasanya tidaklah berat bagi kita membayar ratusan ribu permalam demi menjaga kualitas bacaan al-Quran, sebagaimana mudahnya kita membayar para penceramah ratusan ribu yang hanya bebicara seperempat jam.

Pada akahirnya, skema pembiayaan kembali pada kebijakan gampong dan masjid masing-masing.

Kreativitas ini hanya akan lahir dari perangkat dan tokoh gampong yang peduli pada syariat serta budaya Aceh yang bermartabat.

Mewujudkan tadarus yang bermartabat bukan sekadar memperbaiki kualitas bacaan, melainkan juga wujud keberpihakan terhadap keadilan sosial.

Agar martabat ibadah kita paripurna di bulan Ramadhan, kesejahteraan pengajar al-Quran harus diupayakan sebagaimana kemulian Al-Quran yang diajarkan.

Budaya meudaruh adalah salah satu benteng terakhir bagi para pemuda Aceh untuk menjaga identitas ke-Aceh-an mereka. Memfasilitasi mereka adalah kewajiban, dan menjadikannya budaya yang bermartabat adalah keniscayaan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.