Sarwendah Sudah Dipanggil, Tindak Lanjut Polisi atas Laporan Ruben Onsu Dibeberkan Kuasa Hukum
Achmad Maudhody February 06, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sarwendah sudah diperiksa, posisi kasus dari laporan Polisi Ruben Onsu dibeberkan kuasa hukum.

Meski punya segudang kesibukan pekerjaan, Presenter Ruben Onsu masih harus meluangkan waktu untuk berurusan dengan kasus hukum.

Kasus yang dimaksud yakni dugaan pencemaran nama baik yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Ruben tahun lalu menyangkut cuitan di media sosial yang menyinggung anak-anaknya.

Terkait kasus tersebut, Sarwendah diketahui sudah menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/1/2026).

Ia dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

"Iya (masih penyelidikan), karena kan memang ini bicara masalah cyber crime ya, jadi akunnya itu kan harus dipastikan siapa pemilik akun yang sebenarnya," kata Minola, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (6/2/2026).

Pada Jumat (30/1/2026), Sarwendah telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Minola menjelaskan, dipanggilnya Sarwendah karena turut difitnah soal anaknya bukan hasil pernikahan dengan Ruben, melainkan dengan seorang Pendeta.

Baca juga: Cuitan Anak Presenter Indy Barends Jadi Sorotan, Bahas Penderitaan Imbas Ucapan Orang Tua: Valid

Setelah Sarwendah diperiksa, lanjut Minola, tak menutup kemungkinan Pendeta yang dimaksud juga bakal dipanggil oleh kepolisian.

Jika semua pihak sudah dipanggil, nantinya baru bisa dilanjutkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Nanti mungkin kelanjutannya pihak Pendeta yang diisukan memiliki hubungan dengan Sarwendah juga akan dipanggil kepolisian."

"Kalau nanti misalnya semua pihak sudah dipanggil, mungkin penyidik sudah bisa melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atau proses ini bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," terang Minola.

Ruben Onsu Tak Bakal Cabut Laporan

Sebelumnya, Ruben Onsu menegaskan, tidak akan menghentikan laporannya terhadap pelaku penyebar fitnah yang menyerang anaknya.

Tuduhan itu bukan hanya dianggap fitnah, tetapi juga masuk kategori perundungan terhadap anak.

Ruben Onsu menilai, kasus tersebut sangat fatal karena sudah menyentuh ranah anak-anak.

“Iyalah (sangat fatal), karena sudah masuknya ke ranah anak-anaknya, dan terus bully-ing terhadap anak-anak” ujar Ruben Onsu, dikutip dari Youtube Seleb Oncam News.

Ruben mengungkapkan, unggahan yang dilakukan pelaku bukan hanya sekali atau dua kali.

“Dia melakukan itu ya bukan sekali dua kali, postingannya sudah terlalu banyak. Jadi ya, apa yang dia perbuat ya dia harus berani bertanggung jawab lah,” tegas duda berusia 42 tahun itu.

Meski pelaku berniat meminta maaf, pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu ini, memastikan proses hukum tidak akan dihentikan.

“Mau minta maaf juga tetap saja, sudah laporan tetap harus lanjutlah,” tandasnya.

Sarwendah Disodori 16 Pertanyaan

Artis Sarwendah didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (30/1/2026).

Kedatangan Sarwendah ini untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan dari mantan suaminya, Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ruben Onsu sebelumnya sempat melaporkan akun TikTok @vina.run karena telah menyenggol Sarwendah dan putrinya, Thalia Putri Onsu.

Unggahan akun TikTok @vina.run sempat viral karena memberikan narasi putri sulung Sarwendah bukanlah anak dari Ruben Onsu, melainkan pria lain.

"Jadi memang hari ini klien kami Sarwendah sebagai warga Indonesia yang baik telah datang ke Polda Metro Jaya terkait dengan akun TikTok yang dulu pernah viral yang melakukan fitnah kepada klien kami dan anaknya Thalia, jadi ini adalah laporan dari RO (Ruben Onsu), klien kami sebagai saksi korban," ungkap Chris, dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (30/1/2026).

Chris mengatakan, kliennya saat ini menjadi korban yang paling dirugikan atas viralnya unggahan akun TikTok tersebut.

"Saksi korban ini adalah pihak yang sangat dirugikan terhadap viralnya akun TikTok @vina.run," katanya.

Dalam pemeriksaan, Sarwendah dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Pihak Sarwendah juga telah mengungkapkan harapannya kepada kepolisian agar pelaku bisa segera dijebloskan ke dalam penjara.

"Tadi sudah ditanyakan kepada klien kami sekitar 16 pertanyaan kurang lebih."

"Terus kami bicara dengan penyidik juga kami sangat berharap bahwa pelakunya bisa ditemukan," ucapnya.

Kini, pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian.

"Kita serahkan bagaimana nanti hasil akhir kepada pihak penyidik."

"Yang pasti kami berpesan kepada semua pihak, jangan lagi melakukan hoaks-hoaks atau fitnah di media sosial," tandasnya.

DATANGI POLDA - Sarwendah di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026).
DATANGI POLDA - Sarwendah di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026). (Grid.id/Christine Tesalonika)

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.