BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Tim gabungan Saber Perlindungan Pangan bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) melaksanakan sidak di pasar terpadu dan Los Batu Kandangan terkait pemantauan perkembangan harga kebutuhan pokok
Tim gabungan upaya pemantauan harga keamanan dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Langkah ini upaya menginventarisir berbagai persoalan harga terhadap 14 komoditas pangan melibatkan kolaborasi lintas sektor dari Polres HSS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian PP, hingga Dinas PMPTSP HSS.
Kabid Bina Perdagangan Disperindag HSS, Abdul Kodir menjelaskan Pihaknya memberikan penekanan khusus terkait harga MinyakKita.
Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Satgas Pangan Tanah Bumbu Antisipasi Praktik Penimbunan Barang
Baca juga: Hasil Perempat Final Badminton Kejuaraan Beregu Asia 2026, Tim Putra Indonesia ke Semifinal
Peninjauan dikoordinir Polres HSS sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Polda Kalsel. Fokus utama memastikan keamanan harga pada komoditas pangan strategis, Jumat (6/2/2026).
Diungkapkannya, temuan penting sidak masih banyak pedagang belum mengetahui bahwa distribusi MinyakKita ditangani oleh Bulog.
“Kami berikan arahan ke pedagang terkait minyak goreng bersubsidi. Harganya tidak boleh melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Abdul Kodir.
Menurutnya, tingginya harga MinyakKita di tingkat pengecer, disebabkan oleh rantai distribusi yang panjang. Pedagang mengambil barang dari pihak kedua atau tengkulak.
Pemerintah melalui Tim Satgas Pangan pun menghimbau agar pedagang segera berkoordinasi langsung dengan Bulog sebagai distributor resmi.
“Dengan mengambil stok dari Bulog, pedagang bisa mendapatkan harga Rp14.500, sehingga harga jual ke masyarakat tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.
Sementara, Pihak Polres HSS menegaskan pengawasan untuk menjaga stabilitas bahan pokok, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1447, mencegah keresahan di tengah masyarakat dan memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar, serta menjamin ketersediaan barang di pasar.
“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan oknum pedagang yang melakukan penimbunan barang,” tegas Kasat Reskrim Iptu May Felly Manurung melalui, anggota Tim Saber Polres HSS, Rizki Fauzi.
Pihaknya mengapresiasi kolaborasi bersama dinas terkait dalam sidak kali ini demi pastikan bahan pokok tetap stabil menjelang Ramadan.
“Kami ingatkan pedagang jika ada yang sengaja menimbun, akan ada konsekuensi hukum," ungkapnya.
Minyak Goreng Subsidi
Minyak goreng subsidi, seperti MinyaKita, adalah program pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan minyak goreng kemasan atau curah seharga Rp 14.000 per liter (HET).
Kebijakan ini, yang sering disubsidi menggunakan dana BPDPKS, bertujuan menstabilkan harga pasaran, terutama saat harga minyak nabati melambung.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai minyak goreng subsidi menurut Kompas.com, Wikipedia, dan Kompas.com:
Produk Utama (MinyaKita): Merek dagang milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terdaftar di Kemenkumham, dijual dalam berbagai kemasan (bantal, botol, jerigen).
Tujuan: Menekan harga minyak goreng di pasaran agar terjangkau (satu harga Rp 14.000/liter).
Harga Eceran Tertinggi (HET): Pemerintah menetapkan HET minyak goreng subsidi di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Distribusi: Disalurkan melalui pasar rakyat, ritel modern anggota Aprindo, dan e-commerce.
Mekanisme: Produsen yang memproduksi MinyaKita mendapatkan insentif, selisih harga diganti oleh pemerintah untuk memastikan harga tetap terjangkau.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2022, pemerintah sempat mengganti kebijakan subsidi minyak goreng kemasan menjadi subsidi minyak goreng curah karena tingginya harga.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan/kompas.com)