SURYA.co.id - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mendesak agar posisi strategis tersebut segera diisi.
Dalam kunjungannya ke PN Depok pada Jumat (6/2/2026), Hery memastikan bahwa proses pengusulan nama baru telah berjalan untuk menjamin roda organisasi tidak berhenti.
Baca juga: Sosok Bambang Setyawan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok yang Kena OTT KPK
Kekosongan jabatan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok secara bersamaan merupakan kondisi yang luar biasa.
Oleh karena itu, PT Bandung bergerak cepat agar layanan pencari keadilan di Depok tidak terbengkalai.
"Langkah langkahnya kita mengusulkan kepada pimpinan karena unsur pimpinan itu yang kemarin di bawa ya mohon dalam waktu yang tidak terlalu lama segera diisi," ujar Hery dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.com.
Hery tak menampik bahwa insiden ini merupakan pukulan telak bagi institusi peradilan, mengingat pimpinan dari tingkat PT hingga Mahkamah Agung (MA) selalu menekankan pencegahan praktik korupsi.
"Pimpinan dari PT sampai MA juga sangat prihatin dan cukup terpukul atas kejadian itu, pimpinan sudah berusaha untuk mencegah supaya adek adek kita itu tidak terjadi pelayanan pelayanan yang sifatnya transaksional," imbuhnya.
Baca juga: Albertina Ho Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Resmi Dilantik, Ada Deretan Kasus Besar Menanti?
Krisis kepemimpinan ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di Depok pada Kamis (5/2/2026) sore.
Informasi yang dihimpun menyebutkan ada tiga orang yang diamankan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita PN Depok.
Hery mengonfirmasi bahwa saat ini akses ke ruang kerja ketiga pejabat tersebut telah dibatasi guna kepentingan penyidikan.
"Ini saya datang ke PN Depok sehubungan kemarin ada peristiwa OTT itu. Sekarang sedang dalam proses hukum ya kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk itu," jelas Hery.
Baca juga: Rekam Jejak Moncer Albertina Ho, Srikandi Hukum yang Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim
KPK menduga transaksi haram yang menjerat pimpinan PN Depok tersebut berkaitan dengan pengurusan sengketa lahan.
Barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah telah disita sebagai bagian dari suap dari pihak swasta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya masih mendalami apakah kasus ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
"Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum. Rincinya besok, tapi secara garis besar terkait sengketa lahan," kata Asep.