TRIBUNTRENDS.COM - Artis senior Firdha Razak membawa kabar mengejutkan terkait sang putra, Rafi Ikhsan Muharam.
Bagaimana tidak, putranya tersebut diduga dipoliandri secara diam-diam oleh sang istri, Vina.
Lebih mengejutkan lagi, Vina diduga menikah lagi saat tengah hamil.
Ya, rumah tangga anak sulung Firdha Razak, Rafi Ikhsan Muharam dengan sang istri, Vina tengah berada dalam masalah.
Rafi Ikhsan awalnya mengaku kaget ketika melihat bukti dugaan pernikahan sang istri dengan pria lain.
Padahal rumah tangganya dengan perempuan bernama Vina itu baik-baik saja.
“Ya saya juga kaget itu. Enggak ada yang menyangkalah tiba-tiba dapat laporan, dapat bukti foto, tiba-tiba nikahnya enggak pada saat itu,” ujar Rafi Ikhsan Muharam ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
“Awalnya dari adik saya tuh. Sempat ditahan berapa lama karena enggak enak ngobrol sama saya juga, enggak enak nyampeinnya ke mama, bingung mungkin ya,” ujar Rafi Ikhsan Muharam.
Rafi Ikhsan Muharam menyebut rumah tangganya dengan sang istri tak ada masalah.
Bahkan, sang istri masih bertemu dengan Firdha Razak saat usia kandungannya 7 bulan.
“Sebelumnya enggak ada masalah. Masih hamil 7 bulan masih ketemu mama saya, masih ini segala macam ketemulah, ada acara-acara,” lanjutnya.
Baca juga: Viral Cerita Mbah Siti Poliandri Sampai Punya 50 Suami, Ternyata Fiktif Belaka, Ini Fakta Sebenarnya
Akan tetapi, setelah itu, Rafi Ikhsan Muharam merasa ada keanehan dari sosok sang istri. Di mana, Vina jarang pulang ke rumah mereka.
“Dan setelah itu dia mulai aneh ajalah, mulai jarang pulang, apa segala macam. Gitu sih,” lanjutnya.
Belum lama ini, Rafi Ikhsan Muharam dan Firdha Razak mendapati bukti dugaan bahwa Vina menikah lagi. Bukti tersebut berupa foto pernikahan Vina yang tengah hamil dengan seorang pria lain.
“Jadi ada seseorang yang mengirim foto bukti bahwa istrinya menikah lagi gitu. Dan itu dalam keadaan hamil pula tadi, ya kan,” tutupnya.
Dugaan poliandri yang dilakukan menantunya itu dibagikan Firdha Razak melalui akun Instagram pribadinya.
Kini, anak Firdha Razak melaporkan sang istri ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 402 juncto Pasal 403 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Baca juga: Bukan Pernikahan Poliandri, Wanita Diapit Dua Pria Tampan Ini Kuak Fakta, Potret Sempat Bikin Iri
(TribunTrends.com)(Grid.ID)