Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Misteri tewasnya Aulia Zakrike (19), warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah suami korban sendiri, Oga Yunanda (23).
Hasil pemeriksaan polisi mengarah ke tindak pembunuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, kematian ibu rumah tangga (IRT) yang tengah mengandung itu mengarah kuat pada tindak pidana pembunuhan.
Korban yang diketahui baru beberapa bulan menikah ditemukan tewas secara tidak wajar di dalam kamar rumahnya pada Kamis (5/2/2026) siang.
Penyelidikan Polisi: Suami Ditetapkan Sebagai Pelaku
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan mengarah kepada suami korban.
Dari hasil tersebut, penyidik kemudian menetapkan suami korban sebagai pelaku pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan, semua petunjuk dan alat bukti mengarah ke suami korban,” ungkap Kasat kepada TribunBengkulu.com pada Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: Hasil Visum dan Olah TKP Tewasnya Perempuan Pengantin Baru di Lebong, Ada Bekas Kuku di Leher
Pengakuan Pelaku Usai Pemeriksaan Intensif
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, Oga Yunanda akhirnya mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa sang istri.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menggorok lehernya.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik,” lanjut Kasat.
Pelaku Ditahan, Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Saat ini, suami korban telah diamankan dan resmi ditahan di Mapolres Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
"Untuk suaminya kita amankan dan kita tahan," tutupnya.
Kondisi Korban Saat Ditemukan
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, mengungkapkan kondisi korban saat pertama kali ditemukan sangat mengenaskan.
Pada bagian leher korban terdapat luka sayatan yang cukup parah.
Korban ditemukan dalam kondisi batang tenggorokan nyaris putus.
"Selain luka sayatan, juga didapati adanya bekas cengkeraman kuku di sekitar luka pada leher korban,” ungkap Darmawel.
Perkiraan Waktu Kematian Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum ditemukan.
“Sesuai keterangan dokter, korban sudah meninggal kurang lebih enam jam sebelum ditemukan. Hal itu diperkuat dengan kondisi mayat yang sudah mulai kaku,” jelasnya.
Polisi Masih Selidiki Motif
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik peristiwa tragis tersebut.
Apakah kematian korban mengarah pada dugaan pembunuhan atau kemungkinan lainnya, masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk motifnya, apakah ini mengarah ke pembunuhan atau hal lainnya, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong masih mendalami berbagai kemungkinan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kita dalami dulu kemungkinan-kemungkinan itu,” pungkasnya.
Postingan Terakhir
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, kasus meninggalnya ibu muda ini juga menjadi sorotan setelah sebuah unggahan media sosial yang diduga milik korban mendadak viral di kalangan warganet.
Unggahan tersebut dinilai memiliki makna mendalam dan disebut-sebut sebagai postingan terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar.
Akun Facebook bernama Sesadd, yang diketahui merupakan akun pribadi milik korban, tercatat sempat memperbarui foto profil pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.04 WIB.
Dalam unggahan tersebut, korban menuliskan caption bernada pilu, “Seribu yang datang tidak akan sama seperti satu yang hilang.”
Kalimat itu kini ramai ditafsirkan warganet setelah kabar kematian korban menyebar luas.
Kronologi Kejadian
Pihak kepolisian mengungkap kronologi penemuan jasad perempuan hamil berusia 19 tahun tewas bersimbah darah di Lebong, Bengkulu pada Kamis (5/2/2026) siang.
Korban bernama Aulia Zakrike (19) warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Lebong, Bengkulu.
Aulia diketahui merupakan pengantin muda yang baru sekitar tiga bulan menikah.
Korban juga disebut tengah mengandung bayi atau hamil.
Ia ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di dalam kamarnya.
Kasi Humas Polres Lebong, Iptu Hadi Sutrisno, melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar menjelaskan kronologi penemuan korban bermula saat ayah korban pulang dari berjualan di Pasar Muara Aman.
Saat itu ayah korban masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar korban.
Saat masuk ke kamar anaknya, ayah korban menemukan korban telah dalam kondisi leher tersayat akibat senjata tajam jenis pisau dapur dengan posisi telentang.
"Saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia dan berlumuran darah," jelas Syaiful.
Melihat kejadian tersebut, ayah korban langsung suami korban yang saat itu sedang bekerja.
Kemudian ayahnya menutupi jenazah anaknya dengan selimut dan memberi tahu tetangga tentang kejadian tersebut.
Korban diduga kuat menjadi korban tindak kekerasan atau pembunuhan.
Jenazah korban langsung dievakuasi aparat kepolisian dan dibawa ke RSUD Lebong untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses visum atau autopsi.
"Masih diduga, kita tunggu hasil pemeriksaan ya,jenazah korban sekarang di rumah sakit," lanjut Syaiful.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka sayatan senjata tajam pada leher korban.
Luka gorokan di leher korban cukup dalam dengan banyak dalam mengalir.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut," tutup Syaiful.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini