3 Berita Populer Sulut Kemarin: Siswa SD di Klabat Minut Belajar di Lantai, Pedagang Diusir Satpam
Indry Panigoro February 07, 2026 01:22 PM
  • Siswa SD Inpres Klabat Minut belajar di lantai.

  • Pedagang diusir satpam dari kampus UKIT Tomohon.
  • Hingga Kemensos nonaktifkan 50.181 peserta JKN penerima bantuan iuran terdaftar di BPJS Kesehatan Manado.

Ramai Dibicarakan Warga Ternyata Ini Penyebab Siswa SD Inpres Klabat Minut Belajar di Lantai Sekolah

Video yang memperlihatkan siswa SD duduk di lantai saat mengikuti pelajaran ramai beredar di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Peristiwa itu terjadi di SD Inpres Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Sekolah tersebut berada di wilayah Kelurahan Klabat, sekitar 20 kilometer dari Airmadidi, ibu kota kabupaten, dan kurang lebih 30 kilometer dari Kota Manado.

Dalam video yang dibagikan orangtuan salah satu siswa ke wartawan Tribunmanado.co.id. Indri Panigoro, Kamis 5 Februari 2026, tampak sejumlah siswa kelas VI mengenakan seragam batik dengan celana merah mengikuti pelajaran tanpa meja dan kursi, duduk langsung di lantai berubin putih.

Belakangan diketahui, kondisi tersebut terjadi karena ruang kelas mereka tengah menjalani proses perbaikan melalui program revitalisasi.

Akibatnya, meja dan kursi untuk sementara dipindahkan dari ruangan tersebut.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 4 Januari 2026, dan melibatkan 26 siswa kelas VI yang tetap masuk sekolah meski ruang belajar belum bisa digunakan secara normal.

Sejumlah orang tua siswa kemudian mendatangi sekolah setelah mengetahui anak-anak mereka belajar di lantai.

Salah satu orang tua, Farida, mengaku kecewa karena pekerjaan renovasi dinilai belum rampung meski anggaran disebut cukup besar.

“Kami mempertanyakan kenapa anak-anak harus belajar di lantai. Pihak sekolah menyampaikan bahwa rehabilitasi ruangan akan dilanjutkan. Kami berharap anak-anak bisa belajar dengan layak,” ujarnya saat ditemui di halaman sekolah, Jumat (6/2/2026).

Ia juga menambahkan, kondisi tersebut membuat pakaian anak-anak kotor saat pulang sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala SD Inpres Klabat yang baru, Novi Pinontoan, menjelaskan bahwa meja dan kursi sebenarnya tersedia.

Namun karena ruang kelas VI sedang direnovasi, siswa sementara waktu belajar di ruangan tersebut dalam kondisi seadanya. Baca selengkapnya di sini

Seorang Pedagang Diusir Satpam dari Kampus UKIT Tomohon, Alumnus: Melukai Rasa Kemanusiaan

Alumni Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), Supriyadi Pangellu, menyayangkan tindakan oknum satuan pengamanan (satpam) yang diduga melakukan pengusiran terhadap seorang ibu yang berjualan di area Kampus UKIT, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Kepada Tribun Manado, Kamis (5/2/2026) malam, Supriyadi menilai peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi.

Terlebih UKIT dikenal sebagai lembaga pendidikan milik Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang melahirkan calon-calon pendeta dan pemimpin gereja.

“Sangat menyesalkan. Kejadian seperti ini tidak pantas terjadi di lingkungan pendidikan gereja, tempat lahirnya calon pemimpin dan pendeta GMIM,” ujar Supriyadi via WhatsApp.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UKIT itu juga menyoroti sikap oknum satpam yang dinilainya tidak mencerminkan nilai kasih sebagaimana diajarkan dalam gereja, apalagi tindakan tersebut dipertontonkan kepada mahasiswa teologi.

Menurutnya, video pengusiran yang beredar seharusnya mendapat perhatian serius dari seluruh warga GMIM, mengingat kampus UKIT merupakan milik gereja.

“Kampus itu milik GMIM. Gereja selalu mengajarkan tentang kasih. Kalau ini dilakukan atas instruksi pimpinan, patut dipertanyakan apakah pimpinan di UKIT mengajarkan untuk tidak mengedepankan kasih, bahkan kepada seorang ibu yang mencari nafkah,” tuturnya.

Supriyadi juga menyinggung kondisi ibu pedagang tersebut yang sudah lanjut usia dan menggantungkan hidup dari berjualan gorengan. Baca selengkapnya di sini

Kemensos Nonaktifkan 50.181 Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran Terdaftar di BPJS Kesehatan Manado

Kementerian Sosial mengeluarkan keputusan penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Penonaktifan 11 jutaan peserta JKN PBI ini berlaku nasional berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/Hub/ 2026 yang berlaku per 1 Februari 

Sementara di Sulawesi Utara, 50.181 jiwa peserta JKN PBI yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado tak lagi berstatus peserta jaminan kesehatan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy Roeroe melalui Kabid Kepesertaan, Daniel Tambayong mengatakan, puluhan ribu peserta JKN PBI yang dinonaktifkan itu tersebar di enam kota kabupaten yang merupakan wilayah pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado.

"Enam daerah itu, Manado, Minahasa Utara, Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud," kata Tambayong di kantor cabang, Jalan 14 Februari, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Jumat 6 Februari 2026.

Menyusul keputusan Kemensos ini, BPJS Kesehatan Manado mengimbau warga yang terdaftar sebagai peserta JKN PBI memeriksa status kepesertaannya. 

Caranya bisa melalui Aplikasi BPJS Kesehatan JKN Mobile atau layanan Pandawa di nomor WA 08118165165.

Lebih jauh dijelaskan, peserta yang sebelumnya PBI namun telah dinonaktifkan kepesertaannya bisa mengajukan lagi sebagai penerima bantuan. 

"Apabila yang bersangkutan merasa golongan tidak mampu, bisa mengajukan pengaktifan kembali ke Dinas Sosial," kata Daniel. 

Peserta nonaktif harus membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan dari faskes serta keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. 

"Nanti Dinsos yang akan melakukan validasi. Ketentuan ini penetapan peserta itu dari Pusdatin Kemensos," kata Daniel lagi. 

Meskipun demikian, bagi peserta yang butuh layanan kesehatan mendesak dan merasa mampu bisa pindah ke segmen peserta JKN mandiri. 

Bisa juga menjadi peserta mandiri . Bila merasa mampu membiayai secara mandiri, dapat pindah ke PBPU Mandiri. Baca selengkanya di sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.