TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat adat Toraja naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri, Senin (3/11/2025).
Mereka melaporkan komika Pandji Pragiwaksono.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri membenarkan bahwa laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja kini telah masuk tahap penyidikan.
“Betul, kasusnya penyidikan. Nanti kita update ya,” ujar Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung.
Pihak kepolisian belum merinci langkah lanjutan dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan gelar perkara untuk penetapan status tersangka.
Baca juga: Pimpinan DPRD se-Tana Luwu Welcome Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung Provinsi Luwu Raya
Komika Pandji Pragiwaksono mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait proses penanganan kasus tersebut.
“Belum ada. Nanti ada update-nya ya,” kata Pandji kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Pandji menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian perkara ini kemungkinan akan melibatkan otoritas serta tokoh adat di Toraja.
Menurutnya, pendekatan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Nanti ada update-nya karena otoritas… memang serius sih. Tapi itu nanti ada di Torajanya. Ada di Torajanya mekanisme itu,” ujarnya.
Pandji juga menyinggung bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengakui adanya mekanisme penyelesaian perkara yang hidup dalam masyarakat, termasuk hukum adat.
“KUHP kita juga mengakui mekanisme penyelesaian yang ada di masyarakat. Nanti baiknya teman-teman coba cari tahu saja sama tokoh-tokoh adat di Toraja,” katanya.
Barang Bukti
Pelapor Ricdwan Abbas Bandaso menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti tautan YouTube, tangkapan layar, dan dokumen pendukung lainnya.
Ricdwan menilai Pandji telah bersikap rasis, melecehkan, serta merendahkan martabat masyarakat Toraja dalam materi stand-up comedy yang dibawakannya.
Video tersebut diunggah di kanal YouTube Pandji dengan judul “Uang VS Pendidikan” dan sempat viral di berbagai platform media sosial.
Dalam cuplikan yang beredar, Pandji disebut menjadikan ritual pemakaman adat Toraja sebagai bahan olok-olokan, sehingga memicu tawa penonton.
Pandji juga menyinggung soal tradisi pemakaman yang mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin, serta praktik penyimpanan jenazah di rumah karena biaya yang tinggi.
Ricdwan menegaskan pernyataan tersebut dianggap menyesatkan dan melukai kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan secara turun-temurun.