SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Seorang perempuan berambut panjang berinisial K (30) diamankan petugas Polsek Ilir Barat I setelah tertangkap tangan mencopet handphone milik seorang pembeli di Pasar 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (7/2/2026).
Pelaku yang diketahui berstatus janda dengan tiga orang anak tersebut merupakan warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3–4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Aksi pencopetan dilakukan saat kondisi pasar ramai pengunjung.
Korban, Bunga Chinta (22), saat itu tengah berbelanja di sebuah lapak ikan.
Tanpa disadari korban, pelaku mengambil handphone merek Vivo Y27s yang disimpan di saku celana sebelah kanan.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, menjelaskan pelaku sempat menyembunyikan handphone hasil copetan tersebut di ketiaknya. Namun, aksinya keburu diketahui korban.
“Posisi handphone di saku celana sebelah kanan. Setelah diambil, pelaku menyembunyikannya ke ketiak, tapi diketahui korban,” ujar Fauzi.
Merasa barangnya diambil, korban langsung menoleh ke belakang dan melihat pelaku menyembunyikan handphone.
Korban kemudian memukul lengan pelaku hingga handphone terjatuh.
Aksi tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Ilir Barat I.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan karena alasan ekonomi.
“Pelaku mengaku khilaf dan berniat menjual handphone tersebut. Yang bersangkutan seorang janda dengan tiga anak, dan anak-anaknya saat ini tinggal bersama kakaknya,” tutup Fauzi.