OPINI - Peluang Ekonomi dalam Budaya Gen Z, Americano tak Sepahit Menjadi Pengangguran
Lisma Noviani February 07, 2026 03:32 PM

Oleh: Hasan Ashari
(Mahasiswa Program Doktor Perbanas Institute)

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kafe-kafe di kota hari ini menjamur dan nyaris tak pernah sepi. Pengunjung yang mayoritasnya Gen Z duduk berjam-jam, memesan satu demi satu  varian kopi. "Ngobrol dan ngegosip” segala hal yang viral, lalu pulang dengan dompet menipis, sebagian besar mereka terancam “madesu” alias masa depan suram.

Ironinya, di saat budaya ngopi tumbuh pesat, pengangguran usia muda justru bertambah. Lapangan kerja formal tak cukup cepat menyerap jutaan lulusan baru setiap tahun, sementara negara seolah kehabisan ide untuk membuka pekerjaan yang menjawab realitas generasi muda. 

Indonesia salah satu raksasa dan produsen besar kopi dunia, menempati peringkat ke-7 negara pengekspor kopi dengan tren pertumbuhan sebesar 16 persen dalam 5 tahun terakhir (kemendag.go.id, 2025). Pasar global masih terbuka, dan kopi adalah industri padat karya dari hulu sampai hilir.

Namun, yang tumbuh lebih tinggi justru konsumsi, bukan produksi. Anak muda lebih bangga menjadi pelanggan kafe daripada pelaku usaha kopi. Di sinilah paradoks besar itu muncul: kita gemar menghabiskan rupiah dari kopi, tetapi abai menciptakan “Dolar, Euro, dan Dinar”  dari kopi.

Angka Pengangguran Terbuka

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran sekitar 7,46 juta orang per Agustus 2025, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sekitar 4,85 persen dari total angkatan kerja nasional. (BPS, 2025). 

Mayoritas pengangguran terbuka berasal dari kelompok usia muda, terutama Gen Z. Mereka bukan tidak mau bekerja, tetapi pemerintah yang belum mampu menyiapkan lowongan kerja dan usaha membumi.

 Ketika lapangan kerja formal menyempit, sektor berbasis sumber daya lokal seharusnya menjadi jawaban. Sayangnya, sektor kopi masih diperlakukan sebagai komoditas semata, bukan mesin penciptaan lapangan kerja.

Di sisi lain, pasar ekspor kopi global justru menunjukkan sinyal positif. Nilai ekspor kopi Indonesia terus meningkat, dengan pasar utama seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Timur Tengah.

Permintaan global tidak lagi sekadar volume, tetapi kualitas, konsistensi, dan keberlanjutan. Artinya, dunia perkopian membutuhkan lebih banyak tenaga terampil: pengolah pascapanen, pengendali mutu, manajer logistik, hingga profesional ekspor. Inilah peluang kerja nyata—jika kita punya “niat dan semangat” menyiapkan sumber daya manusianya.

Masalahnya, pendidikan kopi kita terjebak pada tren, baru “sebatas” melatih barista! Ya, kegiatan pelatihan barista diiklankan dimana-mana, tapi program penguatan hulu dan tengah nyaris tak terdengar dan terkesan dilupakan.

 

Penguasaan Ekosistem Kopi

Salah satu upaya positif telah dimulai oleh Prof. Arif Satria saat  masih menjabat Rektor Insitute Pertanian Bogor (IPB). Pada 15 April 2025 lalu IPB meluncurkan “Teaching Factory (Tefa) Kopi” di Teaching Industry Sekolah Vokasi IPB. Arif Satria mengingatkan agar pengembangan SDM kopi tidak boleh parsial.

Pendidikan dari hulu hingga hilir harus dibangun dalam satu ekosistem yang stabil dan berkelanjutan, agar lulusan memiliki keterampilan yang benar-benar relevan dengan industri kopi (ipb.go.id, 2025).

Pada even yang sama, Dekan Sekolah Vokasi IPB, Dr. Aceng Hidayat menyatakan bahwa pendidikan vokasi harus memberikan pengalaman langsung yang relevan dengan dunia usaha kopi, mulai dari pengolahan pascapanen, pengendalian mutu, hingga manajemen bisnis.

Jika pelatihan/pendidikan dikembangkan serius dengan model yang berjenjang dan beragam: pelatihan bersertifikat untuk kerja teknis dan pascapanen, pendidikan setara SMK untuk mengisi posisi teknis dan supervisi awal, dan program diploma vokasi untuk melahirkan praktisi manajemen perkopian, ahli mutu, dan eksportir profesional.  

Model pendekatan ini akan menciptakan jalur karier yang jelas bagi generasi muda—mulai dari ahli teknik pascapanen hingga pengelola bisnis ekspor kopi. Sasaran utamanya jelas: generasi muda di sentra perkebunan kopi, terutama keluarga petani. Dengan cara ini, uang hasil kopi tidak langsung lari ke kota, tetapi berputar di desa, terus menciptakan lapangan kerja, dan menekan pengangguran.

Dari sisi industri, kebutuhan SDM muda yang terampil juga mendesak. Salah satu pelaku Industri, Yugian Leonardy selaku pihak swasta yang terlibat dalam program “Tefa Kopi” di IPB menyampaikan bahwa kolaborasi pendidikan dan industri harus diperluas untuk membuka lebih banyak peluang kerja dan memperkuat daya saing ekspor kopi. Pemerintah sudah melihat peluang kopi ini sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja dan devisa.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menekankan pentingnya penguasaan ekosistem kopi secara komprehensif guna membangun narasi produk yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta positioning yang lebih kompetitif di pasar global. (kemendag.go.id, 2025). 

Namun, semua harapan yang diimpikan itu akan gagal jika pendidikan tentang kopi tidak disertai pendampingan dalam pengelolaan keuangan. Banyak kelompok petani dan usaha kopi tumbang bukan karena gagal panen, tetapi karena pengelolaan keuangan yang “seadanya.”

Perbankan dan lembaga keuangan perlu hadir bukan sekadar menyalurkan kredit, namun juga mendampingi sistem pengelolaan keuangan: mendorong institusi kelompok tani/koperasi petani dalam mengelola keuangan tidak hanya untuk konsumsi tapi juga investasi masa tua atau ekspansi usaha, dan lembaga keuangan juga menyediakan dana  misalnya untuk  antisiipasi risiko usaha atau lainnya.

Menjelang agenda besar pembangunan nasional—mulai dari bonus demografi, transformasi ekonomi, hingga target pertumbuhan 8 persen—negara tidak bisa lagi bergantung pada sektor formal yang kian menyempit.

Di titik inilah saatnya industri kopi “didaulat” menjadi agenda strategis pembangunan. Investasi pada pendidikan vokasi kopi, pendampingan keuangan petani, dan penguatan ekspor bernilai tambah adalah bentuk nyata keberpihakan negara pada penciptaan lapangan kerja produktif.

Pemerintah pusat dan daerah perlu berani menjadikan kopi sebagai bagian dari peta jalan pembangunan ekonomi—tempat Gen Z tidak hanya menjadi “penikmat” tetapi juga “pahlawan” pertumbuhan ekonomi. Jika tidak sekarang, maka kita menyia-nyiakan momentum bonus demografi: ketika anak muda siap bekerja, pasar global terbuka, tetapi nihil kebijakan.

Sudah saatnya: (1) Kementerian Pendidikan membuat standardisasi kompetensi bagi SMK/D3/D4 bidang perkopian, (2) Kementerian Keuangan dan OJK merancang skema pendampingan keuangan mikro yang ramah bagi petani muda, dan (3) Pemerintah Daerah untuk memasukkan industri kopi dalam RPJMD.

Membuka lapangan kerja bagi Gen Z bukan sekadar isu sosial, tetapi soal keberlanjutan ekonomi dan stabilitas politik ke depan. Jika negara “maju tak gentar” membangun pendidikan vokasi, pendampingan lembaga keuangan, serta ekosistem kopi terintegrasi, maka kopi menjadi jalan membentang lapangan kerja berkelanjutan.

Pada akhirnya, satu pertanyaan sederhana tapi “dalem”: apakah Gen Z akan terus menghabiskan uang di kafe, atau mulai memanfaatkan peluang dari kopi?

Jawabannya sangat bergantung pada kebijakan hari ini. Jika tidak terjawab, maka kita akan terus merayakan tren ngopi di kafe, sambil mendapatkan dua kepahitan: pahitnya “Americano” dan pahitnya generasi pengangguran. Semoga hal ini tidak terjadi di negeri ini! Aamiin. (*)

Baca juga: OPINI - Menambal Celah Ketahanan Pangan Kota Palembang  Melalui Solidaritas Mikro

Baca juga: OPINI - Beli Hasil Panen Sampai Pasar Ekspor: Model Baru Pemberdayaan Nelayan dan Petani 

Baca juga: Kopi Pagar Alam Tembus Pasar Internasional, Wali Kota Minta Petani Tingkatkan Kualitas

Baca juga: Harga Kopi di Empat Lawang Turun Rp5 Ribu, Panen Diperkirakan Mulai Akhir Maret 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.