Terkait Sampah, DPRD: Pemkab Badung Sudah Berbuat, Teguran Presiden Jadi Penyemangat
Aloisius H Manggol February 07, 2026 03:34 PM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Teguran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai sampah di Pantai Bali, khususnya yang berada di Kabupaten Badung, hendaknya disikapi secara bijak.

Apa disampaikan Presiden mengingatkan agar lebih tanggap, dan bukan berarti selama ini pemerintah daerah lalai dalam penanganan masalah sampah kiriman di pantai.

Justru selama ini, Pemkab Badung melalui Perangkat Daerah terkait telah melakukan langkah-langkah konkrit dalam penanganan sampah kiriman di pantai. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat ditemui di Kantor DPRD Badung beberapa hari lalu.

Baca juga: Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Jaringan Narkoba Kampung Bahari Jakarta

Politisi PDI Perjuangan ini melihat, arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 tersebut, sebagai penyemangat. Karena faktanya, di lapangan Perangkat Daerah terkait seperti DLHK, PUPR berjibaku memerangi sampah kiriman yang selalu terdampar di saat musim angin barat.

“Masyarakat sudah melihat, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siap melakukan pembersihan. Tak hanya tenaga manusia, sejumlah alat berat juga telah kita kerahkan,”kata Ponda Wirawan.

Baca juga: Polda Bali Bongkar Jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Gagalkan Peredaran 5.052 Butir Ekstasi

Peran serta komponen masyarakat lainnya, seperti TNI, POLRI, stakeholder pariwisata, ormas, LSM, juga sudah berulang kali turun, berpartisipasi dalam pembersihan pantai.

“Jadi bukan saat ada teguran Presiden kita turun, sebelum-sebelumnya masyarakat secara luas kerap gotong-royong membersihkan sampah di pantai,” jelasnya.

Dari segi anggaran, pemerintah dan lembaga dewan telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam penanganan masalah sampah. “Bahkan saat pembahasan hasil evaluasi provinsi, atas APBD tahun 2026, kita memberikan tambahan anggaran untuk DLHK,”tandasnya. 

Dirinya mengaku bukan bermaksud mengkambinghitamkan musim atau cuaca, fenomena sampah di pesisir selatan Pantai Bali memang terjadi saat musim angin barat. Arus laut membawa sampah-sampah tersebut terdampar di pantai yang sebagian besar di wilayah Kabupaten Badung. Fakta lain yang juga tidak bisa dipungkiri, lanjut Ponda Wirawan, sampah-sampah plastik, ranting, hingga kayu dalam ukuran besar yang terdampar, bukan hanya berasal dari sungai-sungai wilayah Bali yang bermuara di laut. Namun, banyak sampah kiriman yang justru datang dari luar Bali. Kedepan pihaknya berharap ada penanganan yang lebih komprehensif, bukan hanya dari Pemkab Badung, maupun Provinsi Bali, tetapi juga peran konkret dari pemerintah pusat sangat diharapkan.

 “Karena berbicara pariwisata bukan hanya Bali atau Badung saja, tapi Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.