KemenHAM Sulbar Laporkan SPBU Bulucindolo Pasangkayu Diduga Salahgunakan BBM Subsidi
Abd Rahman February 07, 2026 05:42 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-  Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terungkap di SPBU Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. 

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulbar menemukan pengisian solar subsidi menggunakan tangki rakitan berkapasitas besar yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Temuan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026. 

Baca juga: Dana THR dan Gaji Guru Mamuju Rp 15,5 Miliar Tertahan, BPKAD Tunggu Pengajuan Disdikpora

Baca juga: Truk Minyak Terbalik di Pasangkayu, Istri Selamat Usai Berusaha Ganjal Ban, Suami Pingsan

Kepala Kanwil KemenHAM Sulbar, I Gede Sandi Gunasta, mengatakan praktik tersebut diketahui saat dirinya bersama jajaran hendak mengisi BBM di SPBU tersebut.

Di lokasi, rombongan mendapati sebuah mobil pikap mengisi solar subsidi dengan menggunakan tangki modifikasi yang ditempatkan di bak belakang kendaraan. 

Tangki tersebut diduga memiliki kapasitas lebih dari satu ton dan diisi langsung dari dispenser SPBU.

Menurut Sandi, pengisian BBM subsidi menggunakan tangki rakitan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) distribusi yang telah ditetapkan. 

Praktik ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena menghambat pemerataan distribusi solar subsidi bagi warga yang berhak.

“Kami menilai praktik ini mencederai prinsip keadilan dan berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujar Sandi.

Sandi mengatakan pihaknya langsung menegur pengawas SPBU yang bertugas di lapangan. 

KemenHAM juga meminta surat rekomendasi pengisian BBM subsidi kepada pengawas, operator, serta pemilik kendaraan.

Namun, tidak satu pun pihak yang dapat menunjukkan dokumen resmi sebagai dasar pengisian solar subsidi menggunakan tangki berkapasitas besar tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil KemenHAM Sulbar melaporkan temuan itu kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sandi menegaskan komitmen KemenHAM Sulbar dalam mengawal pemenuhan hak masyarakat, termasuk hak atas pelayanan publik yang adil dan distribusi sumber daya secara merata.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Sulawesi Barat agar mematuhi SOP distribusi BBM subsidi dan tidak mengulangi praktik serupa.

“Jangan lagi ada praktik seperti ini,” tegasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.