PKL Mayor Oking Stasiun Bogor Nekad Jualan di Atas Trotoar, Kasatpol PP: Seharusnya Tidak Boleh
Vivi Febrianti February 07, 2026 06:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satpol PP Kota Bogor kecolongan usai pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Mayor Oking Stasiun Bogor berpindah lapak ke atas trotoar.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, areal tersebut harus bersih dari PKL.

PKL pun dilarang untuk berjualan baik di badan jalan maupun trotoar.

“Seharusnya tidak boleh berjualan lagi di trotoar dan pedestrian,” kata Pupung saat dhubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (7/2/2026).

Pupung melanjutkan, personel Satpol PP biasanya berjaga dikawasan tersebut.

Mereka bertugas agar PKL tidak kembali berjualan.

“Sepertinya anggota yg biasa mengawasi area itu sedang patroli ke wilayah lain,” ujarnya.

Pupung menegaskan, akan kembali menertibkan ruas Jalan Mayor Oking.

PKL dipastikan tidak akan bisa kembali berjualan dilokasi tersebut.

Sementara itu, Pedagang kaki lima (PKL) kini muncul kembali dan mereka berjualan di atas pedestrian atau trotoar.

Pantauan TribunnewsBogor.com, di lokasi, PKL ini berjualan di trotoar dari arah Jembatan Merah.

Mereka berjejer memanjang dan memang lapak semi permanen lengkap dengan payung.

PKL berjualan sampai dekat dengan areal tempat penitipan sepeda motor luar Stasiun Bogor.

Pejalan kaki tidak bisa leluasa menggunakan trotoar ini.

PKL ini sebelumnya berjualan di sisi kiri atau badan jalan Mayor Oking.

Tempat mereka berjualan kini menjadi pangkalan angkutan kota (angkot).

Angkot mengetem dan membuat kemacetan di jalan ini.

Badan jalan ini juga digunakan sebagai tempat mangkal ojek online (ojol).

Tidak ada petugas Satpol PP Kota Bogor yang berjaga di kawasan ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.