Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta menyebut dunia pendidikan Indonesia telah dikomersialisasikan. Dampaknya, membelokkan filosofi dasar pembelajaran.
Menurut dia, kondisi pendidikan di Indonesia merupakan dampak dari liberalisasi pendidikan sejak 1980-an. Ia menggambarkan neoliberalisme pendidikan seperti proses jual beli.
Prosedur transaksi terjadi oleh wali murid yang membayar mahal biaya pendidikan. Dari sisi wali murid tentu tidak rela merugi, sedangkan guru tidak lagi diposisikan sebagai pamong moral.
“Guru menjadi sebagai sektor yang diawasi secara legalistik bahkan dapat berujung ke proses hukum,” katanya, Jumat (7/2/2026).
Sosok yang akrab disapa Abe itu menyayangkan sekolah kian menghilangkan wataknya sebagai paguyuban pendidikan dan berubah menjadi arena relasi ekonomi. Keadaan seperti berbalik, guru dan murid hanyalah aktor-aktor yang berhasil dimainkan oleh sistem besar liberal.
Ia menilai, keduanya korban kesalahan sistem, sehingga tidak memungkinkan memperbaiki keadaan kecuali merombak tatanan pendidikan.
“Jalan bahwa guru harus ada peningkatan kapasitas jelas itu, tetapi kan tidak cukup karena sistemnya sudah carut-marut begini,” ujarnya.
Kondisi ini ditengarai menjadi salah satu penyebab munculnya konflik antara guru dengan murid di Indonesia yang belakangan ini mencuat ke publik.
Dari sudut pandangnya guru dibayangi ketakutan untuk menegur murid karena dapat berujung pelaporan hingga ancaman hukum.
Akibatnya, sekolah tidak lagi menjadi ruang pembentukan warga yang demokratis, melainkan bergeser menjadi arena prosedural layaknya peradilan.
“Sekolah bukan lagi ruang dialog kritis, melainkan menjadi ruang yang tunduk pada logika ketakutan dan kontrol pengawasan hukum seperti itu,” jelasnya.
Ia pun mendorong perombakan terhadap seluruh ekosistem pendidikan neoliberal.
Menurutnya, relasi transaksional yang lahir dari liberalisasi pendidikan berpotensi membahayakan semua pihak, karena menciptakan ekosistem yang tidak mendukung lahirnya praktik-praktik kebaikan.
"Sistem ini hanya akan melanggengkan konflik tanpa akhir yang kian melebar seiring viralitas di ruang publik, sehingga pola tersebut harus diputus. Berani tidak bangsa ini, negara ini, melakukan perombakan sistem secara radikal dan mengembalikannya pada Undang-Undang Dasar kita,” imbuhnya. (maw)