UPDATE Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati, Polisi Naikkan Status Penyidikan
Juang Naibaho February 07, 2026 07:53 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa viral pensiunan ASN yang tendang kucing hingga akhirnya mati, terus bergulir di ranah hukum.

Kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan di Polres Blora, Jawa Tengah.

Perkara penganiayaan hewan ini terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, pada Minggu (25/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

"Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup," ungkap Zaenul dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut ia memastikan proses hukum terkait kasus tersebut terus berjalan.

"Prosesnya masih terus berjalan," ujarnya.

Kronologi PNS Tendang Kucing

Peristiwa itu berujung tragis. Kucing tersebut mengalami stres berat hingga akhirnya mati.

Setelah video ini viral, polisi memintai keterangan pemilik kucing, Firda Latifah Anwar.

Dalam unggahan akun Instagramnya, Firda menceritakan saat suasana lapangan sepi, kucing dilepas di pinggir agar tidak mengganggu orang joging.

Namun tiba-tiba seorang pria menendang kucing tersebut.

Ketika ditanya alasan, pelaku justru mengancam dan kabur. 

Pemilik berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini memicu kecaman luas dari warganet dan menjadi sorotan aparat. 

Pemilik Tolak Damai

Setelah inisiden ini viral, pelaku akhirnya menemui Firda Latifah pada Selasa (3/2/2026) malam.

Pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, datang bersama istrinya yang menjabat Lurah Karangjati serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf dan melakukan mediasi.

Firda mengungkapkan, pelaku sempat menawarkan penggantian kucing dengan jenis Anggora serta memberikan parsel buah. 

Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Firda.

“Saya tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” ujar Firda, Kamis (5/2/2026).

Meski pelaku sudah meminta maaf, Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum dan belum bersedia berdamai.

Ia berharap polisi melanjutkan proses penyelidikan hingga tuntas.

Peristiwa ini juga menuai kecaman dari komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW), yang akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Perwakilan CLOW Solo, Hening, menekankan bahwa laporan tersebut penting agar kasus kekerasan terhadap hewan diusut secara profesional dan ada kepastian hukum. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.