Putri Dakka, Hayarna Hakim, Judas Amir Calon Pengganti Rusdi Masse, Cicu: Masih di DPP
Muh Hasim Arfah February 07, 2026 08:04 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penentuan pengganti antarwaktu (PAW) Rusdi Masse Mappasessu sebagai Anggota DPR RI sejatinya tidak rumit jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025.

Namun hingga kini, Partai NasDem belum mengumumkan secara resmi sosok yang akan mengisi kursi tersebut.

“Masih di DPP,” ujar singkat Sekretaris DPW NasDem Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (7/2/2026).

Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 diatur secara rinci syarat dan mekanisme PAW anggota DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Pada Bab IV Pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa calon PAW merupakan peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

Di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel III, Partai NasDem meraih dua kursi. Kursi pertama diperoleh Rusdi Masse dengan 161.301 suara, sementara kursi kedua ditempati Eva Stevany Rataba yang mengantongi 73.910 suara.

Peraih suara terbanyak ketiga adalah Putri Dakka dengan 53.700 suara. Namun, Putri Dakka terseret isu perpindahan partai ke PDI Perjuangan saat maju pada Pilkada Palopo 2024. Bahkan, kartu tanda anggota (KTA) PDIP atas namanya sempat beredar di media sosial.

Dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ditegaskan bahwa peraih suara terbanyak berikutnya dinyatakan gugur apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR. Salah satu syarat tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (5) huruf i, adalah tidak menjadi anggota partai politik lain.

Baca juga: Syahar vs Rusdi Masse, Pengamat Sebut NasDem Sulsel Berpeluang Lebih Kuat

Putri Dakka membantah isu perpindahan partai tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari Partai NasDem maupun menerima surat keputusan pemberhentian.

“Saya tidak pernah mengajukan pengunduran diri dan juga tidak pernah menerima SK pemberhentian,” ujar Putri Dakka, Kamis (5/2/2026).

Ia juga menyatakan bahwa KTA PDIP yang beredar di media sosial adalah palsu.

Jika Putri Dakka dinyatakan gugur, maka urutan peraih suara berikutnya adalah Andi Aslan Patonangi. Namun, mantan Bupati Pinrang tersebut diketahui telah mengundurkan diri dari Partai NasDem.

Peraih suara selanjutnya adalah Hayarna Hakim dengan perolehan 29.162 suara. Hayarna merupakan istri mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang.

Meski demikian, Wakil Ketua Bidang PKM DPW NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin, menilai Hayarna tidak lagi loyal terhadap partai. Ia menyebut sejumlah anggota keluarga Hayarna telah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Hayarna Basmin bersama keluarganya sudah menjadi anggota PSI. Arham, yang sekarang Ketua PSI Luwu, itu keluarganya. Pengurusan NasDem di Luwu sempat terbengkalai. Hayarna juga sudah darah PSI,” kata Tobo, Kamis (5/2/2026).

Nama lain yang berpeluang mengisi PAW adalah Judas Amir. Mantan Wali Kota Palopo itu meraih 12.669 suara pada Pemilu Legislatif DPR RI.

Sementara peraih suara terakhir dari NasDem di Dapil Sulsel III adalah mantan Bupati Toraja, Nicodemus Biringkanae, dengan perolehan 4.908 suara.

‎‎Berikut perolehan suara caleg DPR RI partai Nasdem daerah pemilihan Sulsel III:

  1. ‎Rusdi Masse 161.301 suara
  2. ‎‎Eva Stevany Rataba 73.910 suara
  3. ‎‎Putri Dakka 53.700 suara
  4. ‎‎Dr. Aslam Patonangi 43.580 suara
  5. ‎‎Hayarna Hakim 29.162 suara
  6. ‎‎Judas Amir 12.669 suara
  7. ‎‎Nicodemus Biringkanae 4.908 suara
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.