Tersangka Kasus Importasi Barang di Bea Cukai yang Sempat Kabur Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Evan Saputra February 07, 2026 08:17 PM

POSBELITUNG.CO - Tersangka Kasus Importasi Barang di Bea Cukai yang Sempat Kabur Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Setelah beberapa hari menjadi buronan, satu tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya muncul ke hadapan hukum.

John Field, pemilik PT Blueray Cargo, yang sebelumnya sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar, resmi menyerahkan diri pada Sabtu dini hari.

Baca juga: Kalender 2026: Libur Februari Berapa Hari? Catat Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Penyerahan diri ini mengakhiri pengejaran intensif KPK.

KPK sempat menyiapkan langkah pencekalan ke luar negeri hingga rencana penerbitan daftar pencarian orang (DPO), sekaligus membuka babak baru pengusutan kasus suap impor yang menyeret enam tersangka dan mengguncang institusi Bea Cukai.

"Tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Menurut penjelasannya, John Field menyerahkan diri pada Sabtu dini hari.

Dilansir dari Antara, usai menyerahkan diri, yang bersangkutan kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Jhon Field merupakan satu dari enam tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Namun dari enam tersangka hanya Jhon Field yang belum dilakukan penahanan oleh KPK, karena kabur saat operasi senyap dilakukan.

"Nah mungkin ada pertanyaan, yang ditetapkn enam tetapi yang ditahan lima, ke mana yang satu lagi?,"

"Satu lagi pada saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, JF melariakan diri," ucap Asep pada Kamis (5/2/) malam.

Atas hal tersebut, KPK sempat mengajukan surat pencekalan ke luar negeri dan surat perintah penangkapan untuk Jhon Field. Dan mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri.

"Pada kesempatan ini, KPK mengimbau kepada JF atau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri pada yang bersangkutan," ucap Asep.

Pihak Lembaga Antirasuah juga sempat berencana menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO untuk Jhon Field jika tak kunjung menyerahkan diri

(Kompas/Posbelitung.co)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.