Tampang Dua Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi, Kini di-PTDH & Dihukum Berat seusai Terbukti Bersalah
Januar Imani Ramadhan February 07, 2026 09:11 PM

- Dua anggota polisi yakni Bripda Samson dan Bripda Habil diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial C.

Sanksi tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar secara tertutup di Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026) malam.

Dalam sidang tersebut, keduanya dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan perbuatan tercela.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.