“Dengan tidak dimasukkannya unsur HAM ke dalam perjanjian kedua negara, implementasinya dapat dipantau secara lebih jelas apabila terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip HAM,”
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi seruan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mendesak agar aspek akuntabilitas HAM dimasukkan secara eksplisit dalam traktat keamanan bersama Indonesia dan Australia.
Pigai dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, mengatakan tidak dimasukkannya unsur HAM secara eksplisit justru memungkinkan pengawasan yang lebih jernih terhadap pelaksanaan perjanjian.
“Dengan tidak dimasukkannya unsur HAM ke dalam perjanjian kedua negara, implementasinya dapat dipantau secara lebih jelas apabila terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip HAM,” kata dia.
Ia meyakini bahwa perjanjian bilateral yang diteken pada Jumat (6/2) itu tidak mungkin mengabaikan penghormatan dan pelindungan HAM, sekalipun unsur hak asasi tidak dicantumkan secara langsung dalam diktum traktat.
Secara prinsip, jelas dia, isu HAM ditempatkan dalam ruang tersendiri dan tidak dicampuradukkan dengan perjanjian internasional di bidang keamanan, baik yang bersifat bilateral, regional, maupun multilateral.
Menurut Menteri HAM, pemisahan tersebut penting agar pemantauan HAM dapat dilakukan secara independen dan tidak terdistorsi oleh kepentingan strategis keamanan.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani traktat keamanan bersama kedua negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2).
Penandatanganan perjanjian ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak pertemuan bilateral di Sydney, Australia, pada November 2025.
Presiden Prabowo menyebut perjanjian ini mencerminkan tekad kedua negara untuk terus bekerja sama secara erat dalam menjaga keamanan nasional masing-masing, serta berkontribusi nyata bagi perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Menurut dia, hal ini mencerminkan komitmen teguh terhadap prinsip bertetangga baik dan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Indonesia dan Australia, tutur Presiden, ditakdirkan untuk hidup berdampingan.
“Indonesia ingin bersahabat dengan semua pihak dan kita tidak ingin punya musuh mana pun. Untuk itu, kami meyakini bahwa perjanjian ini akan menjadi salah satu pilar penting bagi stabilitas dan kerja sama di kawasan kita,” ucapnya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melihat kerja sama ini disepakati di tengah suramnya kondisi HAM di Indonesia. Menurut koalisi, pakta keamanan tidak boleh menutup mata pada realitas reformasi sektor keamanan dan HAM.
“Kami mendesak kedua pemerintah untuk memperhatikan HAM dalam pakta keamanan antarnegara yang hendak ditandatangani,” kata perwakilan koalisi, Usman Hamid, dalam pernyataan sikap pada Jumat (6/2).
Koalisi mendesak agar perjanjian keamanan bersama antara Indonesia dan Australia tidak terbatas pada dimensi pertahanan dan keamanan, tetapi juga menempatkan penghormatan atas HAM sebagai landasan utama.
“Kedua negara harus memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui reformasi militer dan kepolisian yang bermakna serta penegakan hukum yang adil. HAM harus menjadi fondasi dalam membangun keamanan kawasan,” demikian sikap koalisi.







