Sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Sosial Berbasis Zakat
Mareza Sutan AJ February 07, 2026 10:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Jumat pagi, 6 Februari 2026 sebuah pertemuan strategis yang memadukan nilai spiritual dan visi modern berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan jaring pengaman sosial berbasis filantropi Islam yang berorientasi pada perlindungan berkelanjutan bagi masyarakat rentan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Jambi bersama Wakil Ketua I, Fakhruddin, SE. Rombongan BAZNAS disambut hangat oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

Diskusi berlangsung konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada penguatan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen perlindungan sosial yang lebih luas dan berdampak jangka panjang.

Fokus utama sinergi ini adalah mengonversi dana ZIS masyarakat Jambi menjadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok yang selama ini bekerja di garis depan pelayanan keagamaan, namun kerap luput dari sistem asuransi formal.

Para imam masjid, muazin, marbot, hingga fakir miskin kini tidak lagi berjalan sendiri dalam menghadapi risiko kerja dan ketidakpastian hidup.

Melalui kerja sama ini, kelompok sasaran akan mendapatkan akses terhadap sejumlah manfaat strategis.

Pertama, kepastian medis melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang menjamin biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis apabila terjadi kecelakaan kerja.

Kedua, perlindungan martabat keluarga melalui Jaminan Kematian (JKM), berupa santunan tunai bagi ahli waris guna menjaga keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Ketiga, investasi masa depan melalui skema beasiswa pendidikan bagi anak-anak pengurus masjid, sebagai upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Model perlindungan yang diterapkan di Jambi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah mampu berintegrasi secara harmonis dengan sistem jaminan sosial nasional.

Pendekatan ini menandai perubahan paradigma, dari sekadar bantuan tunai yang bersifat sementara menjadi perlindungan risiko yang berkelanjutan dan bermartabat. 

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan BAZNAS menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan hidup umat.

“Zakat bukan lagi sekadar bantuan untuk makan hari ini, melainkan instrumen strategis untuk menjamin martabat dan ketenangan jiwa di hari esok,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai sinergi ini sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan sosial yang inklusif.

“Kerja sama dengan BAZNAS Kota Jambi ini merupakan bentuk inovasi sosial yang sangat relevan. Dana zakat yang dihimpun umat dapat dikelola secara profesional untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi imam masjid, marbot, muazin, dan masyarakat rentan lainnya,” ujarnya.

Hendra menambahkan, sinergi ini sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal dan keagamaan.

Menurutnya, pendekatan berbasis empati, kearifan lokal, dan nilai keislaman ini mampu menjangkau celah-celah kemiskinan yang sering kali belum tersentuh secara langsung oleh anggaran negara.

“Kami optimistis, kolaborasi ini dapat menjadi model nasional dalam penguatan perlindungan sosial berbasis filantropi Islam,” tambahnya.

Langkah strategis BAZNAS Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan ini menegaskan bahwa profesionalisme yang dibalut dengan nilai spiritual mampu melahirkan keadilan sosial yang nyata.

Sinergi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Jambi Perkuat Sinergi Investasi dan Perlindungan Pekerja

Baca juga: Sekda Merangin Buka Konfercab XX PMII, Tekankan Inovasi dan Penguatan Kaderisasi

Baca juga: Mata Pencaharian Warga Bisa Hilang Kalau Debit Air Danau Kerinci Terus Menyusut

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.