TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat resmi menetapkan 11 titik lokasi pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Pemantauan ini akan dilaksanakan serentak pada Selasa, 17 Februari 2026.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Jabar, Ohan Burhan, menyatakan bahwa persiapan teknis telah dilakukan, termasuk pembekalan bagi ratusan petugas lapangan.
Meski penetapan resmi dilakukan di 11 titik, beberapa lokasi utama yang menjadi rujukan rutin di antaranya adalah:
Baca juga: Dari Unisba Hingga Pangandaran, 11 Titik Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Ramadhan di Jawa Barat
Ohan Burhan menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomis, peluang terlihatnya hilal di wilayah Jawa Barat tahun ini diprediksi cukup menantang.
Hal ini merujuk pada kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
"Kalau lihat derajat, nampaknya di Jawa Barat tidak akan terlihat seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi mudah-mudahan ada keajaiban," ujar Ohan saat memberikan keterangan, Sabtu (7/2/2026).
Faktor cuaca dan jarak pandang di pesisir juga akan menjadi penentu utama dalam keberhasilan rukyatul hilal kali ini.
Untuk mengoptimalkan hasil, Kemenag Jabar akan mengombinasikan teknologi modern dengan kearifan lokal.
Selain menggunakan teropong digital dan teodolit, sejumlah pondok pesantren di Jabar tetap akan menggunakan metode tradisional.
"Selain teropong, ada alat tradisional yang biasa dilakukan oleh pondok pesantren berupa tongkat dan alat hitung manual lainnya yang sudah disiapkan," tambah Ohan.
Kemenag Jabar telah mengerahkan sedikitnya 135 petugas yang terdiri dari Badan Hisab Rukyat (BHR) kabupaten/kota serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Setiap daerah menugaskan lima orang ahli untuk melakukan pengamatan dan pelaporan langsung ke pusat.
Hasil dari pemantauan di 11 titik ini nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Agama RI untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penentuan awal puasa Ramadhan 1447 H. (*)