Wagub Johni Asadoma Sebut Advokat Profesi Mulia Penjaga Keadilan
Ryan Nong February 08, 2026 02:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma menyebut advokat merupakan profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam memperjuangkan keadilan dan membela hak-hak masyarakat, khususnya kelompok yang terpinggirkan.

Johni menyampaikan itu ketika menghadiri acara Syukuran Temu Kawan-Kawan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) antara Kongres Advokat Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, di Hotel Harper Kupang, Sabtu (7/2/2026).

“Advokat memiliki tugas yang mulia, membantu sesama manusia dengan berbagai persoalan dan latar belakang, terutama mereka yang berada dalam kondisi sulit dan hak-haknya dilanggar. Advokat hadir untuk membela hak-hak mereka yang terzolimi,” ujar Johni Asadoma. 

Menurut mantan Kapolda NTT itu, advokat memiliki kontribusi besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial. Karena itu, ia mengajak seluruh advokat untuk terus membangun kepedulian sosial yang kuat serta mengambil peran aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Purnawirawan Polri menyampaikan apresiasi kepada Kongres Advokat Indonesia dan UPG 1945 NTT atas terjalinnya kerja sama strategis dalam menyiapkan kader-kader advokat yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi daerah maupun bangsa.

Pelaksana Tugas Ketua DPD KAI NTT, Erryc S.O. Mamoh, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya mempererat hubungan dan solidaritas sesama advokat di tengah dinamika organisasi profesi. 

Ia mengungkapkan bahwa saat ini KAI NTT memiliki 429 advokat yang tersebar di 22 kabupaten/kota, dengan 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang telah terbentuk.

Rektor UPG 1945 NTT, Ully Riwu Kaho menyampaikan, kerja sama tersebut diharapkan memberi dampak nyata bagi mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya dalam meningkatkan kompetensi, prestasi, dan pengalaman praktis sebelum terjun ke dunia kerja. Ia berharap implementasi kerja sama dapat segera diwujudkan sebagai pintu pembuka jejaring karier bagi mahasiswa.

Sekretaris Jenderal DPP KAI, Apolos Djara Bonga, mengajak para advokat untuk terus peka terhadap kesenjangan akses dan dukungan hukum yang masih dialami sebagian masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperkuat peran advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang berorientasi pada keadilan sosial.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan MoA antara Kongres Advokat Indonesia dan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat solidaritas dan jejaring profesi, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme.

Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk  mendukung penguatan profesi hukum serta peningkatan kualitas pendidikan melalui kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi guna menciptakan sumber daya manusia hukum yang unggul dan berdaya saing. (fan) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.