KPK Observasi Dua Desa di Bangka Tengah
suhendri February 08, 2026 04:50 PM

KOBA, BABEL NEWS - Dua desa di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sasaran observasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari proses pembentukan calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. 

Kedua desa tersebut adalah Desa Namang, Kecamatan Namang, dan Air Mesu Timur, Kecamatan Pangkalanbaru. 

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, Andika Widianto, mengatakan, observasi yang dilakukan di Desa Namang dan Air Mesu Timur bertujuan untuk menguji kelayakan menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi.

Desa Antikorupsi sendiri menjadi salah satu indikator utama yang harus dimiliki oleh calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Andika menyebutkan, program tersebut diprakarsai sejak 2021 dengan capaian 33 desa di 33 provinsi.

Saat ini memasuki tahapan perluasan di tingkat provinsi, termasuk Kepulauan Bangka Belitung. 

“Terpilihnya Bangka Tengah sebagai lokasi observasi berkaitan erat dengan status kabupaten tersebut sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi," ujar Andika dalam keterangan yang diterima Bangka Pos, Jumat (6/2/2026).

"Salah satu indikator utamanya adalah keharusan memiliki Desa Antikorupsi di wilayah tersebut. Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan empat desa, di antaranya termasuk Desa Namang dan Desa Air Mesu Timur," lanjutnya.

Andika berharap, melalui observasi tersebut KPK dapat menetapkan satu desa di Bangka Tengah yang akan dibina secara intensif untuk menjadi Desa Antikorupsi resmi pada 2026.

Adapun dalam observasi, tim KPK melakukan sesi tanya jawab dengan peserta yang merupakan aparatur desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), badan usaha milik desa (BUMDes), Koperasi Desa Merah Putih, dan tokoh masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, tim KPK menyampaikan sejumlah pertanyaan yang terdiri dari lima komponen utama, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

Selain melakukan penilaian teknis, para peserta yang hadir juga diberikan edukasi mengenai pencegahan korupsi, termasuk pemahaman tentang gratifikasi, suap, serta konflik kepentingan guna membentengi aparatur desa dari praktik koruptif. (*/w4)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.