TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan layanan ambulans untuk menagih pinjol masih berlangsung hingga saat ini.
Dugaan penyalahgunaan layanan ambulans itu berawal dari orderan fiktif yang diambil oleh oknum tertentu.
Setelah perempuan yang namanya dicantumkan sebagai 'pasien' menceritakan kepada pihak perusahaan ambulans tentang teror yang diterimanya, kasus ini semakin dibahas.
Terbaru, ada fakta bahwa korban yang diteror berbagai layanan itu mengajukan pinjalan online (pinjol) hanya sebesar Rp 1 juta.
Pinjol tersebut oleh pihak pemberi utang atau perusahaan pinjol diminta untuk dibayar balik dengan harga Rp 14 juta.
Perempuan yang namanya dicantumkan sebagai “pasien” dalam pemesanan ambulans fiktif itu ternyata telah berulang kali mengalami teror penagihan, dengan jumlah utang yang tidak sesuai dengan nominal yang ditagihkan oleh pihak penelpon.
Owner PT Armada Ambulance Service Semarang, Arsya, mengungkapkan bahwa perempuan tersebut mengaku sudah lama menjadi sasaran intimidasi debt collector, bahkan jauh sebelum insiden kedatangan ambulans.
“Yang bersangkutan bilang, ini bukan pertama kali. Sudah sering didatangi macam-macam, mulai dari kurir makanan, ojek online, sampai jasa sedot WC. Itu bukan sekali dua kali,” ujar Arsya, Sabtu (7/2/2026), dikutip TribunJatim.com via TribunJateng.com, Minggu (8/2/2026).
Menurut pengakuan korban kepada Arsya, nilai utang pinjol yang saat ini masih menjadi tanggungannya tidak sampai Rp1 juta. Namun dalam praktik penagihan, ia dituntut membayar Rp14 juta.
“Angkanya jauh sekali. Dia sendiri kaget waktu kami sampaikan nominal yang disebutkan penelpon,” katanya.
Arsya menyebut, pola teror tersebut membuat korban dan keluarganya berada dalam tekanan psikologis.
Bahkan pada malam sebelum kejadian, sebuah kendaraan sedot WC sempat berhenti cukup lama di depan rumah korban.
“Dari ceritanya, ini sudah mengarah ke teror. Bukan lagi penagihan biasa,” ujarnya.
Fakta baru itu baru terungkap setelah pihak ambulans tiba langsung di lokasi dan berbincang dengan keluarga korban.
Padahal sebelumnya, ambulans tersebut berangkat dengan asumsi tengah menangani kondisi medis darurat.
Arsya menjelaskan, pemesanan ambulans diterima Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Penelpon meminta ambulans datang pukul 12.00 WIB dengan alasan pasien akan kontrol ke dokter spesialis.
“Datanya lengkap. Nama pasien, alamat, rumah sakit tujuan, keterangan sakit. Tidak ada yang mencurigakan di awal,” kata Arsya.
Karena menganggap situasi darurat, Arsya yang juga merangkap sebagai sopir langsung mengerahkan armada ke lokasi di kawasan Semarang Barat.
Namun, setibanya di alamat yang dituju, pihak ambulans justru mendapat respons mengejutkan dari warga sekitar.
“Pemilik rumah pertama bilang ini kemungkinan fiktif. Nama pasien yang kami sebut ternyata rumah sebelah,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi ke rumah yang dimaksud, perempuan yang namanya tercantum dalam data ambulans membenarkan bahwa dirinya bukan memesan ambulans dan tidak dalam kondisi sakit.
Arsya dan tim kemudian kembali menghubungi nomor pemesan. Pada awalnya, penelpon bersikeras bahwa data yang diberikan benar.
“Dia bilang alamat benar, nama benar, sakit benar,” kata Arsya.
Namun di akhir percakapan, maksud sebenarnya baru terungkap.
Penelpon meminta agar pihak ambulans menagih utang pinjol sebesar Rp14 juta kepada perempuan tersebut.
“Kami langsung menolak. Kami ambulans, bukan penagih utang,” tegasnya.
Tak lama berselang, sebuah ambulans lain datang ke lokasi dengan nama pasien, alamat, dan nominal utang yang sama.
Selang sekitar lima menit kemudian, ambulans ketiga menyusul.
“Total ada tiga ambulans. Semua dapat order dari nomor yang sama, juga mengatakan nilai yang sama Rp14 juta,” ujar Arsya.
Selain ambulans, sebuah kendaraan jasa angkut berbasis aplikasi juga datang ke lokasi dengan perintah serupa, meski menggunakan nomor pemesan yang berbeda.
Arsya menyebut, peristiwa tersebut tidak berhenti di hari itu saja. Keesokan harinya, kejadian serupa kembali terulang dengan pola yang hampir identik.
“Besoknya kejadian lagi. Lokasi hampir sama, jam hampir sama. Nomor beda, tapi skemanya sama,” katanya.
Meski mulai curiga, pihak ambulans tetap berangkat karena mengutamakan prinsip layanan kemanusiaan.
“Ambulans tidak bisa menilai dari telepon apakah ini benar atau tidak. Kalau kami salah menolak, bisa bahaya,” ujarnya.
Arsya menegaskan, praktik semacam ini merugikan banyak pihak, baik secara materiil maupun moral.
“Bensin, waktu, tenaga, semua habis. Tapi yang lebih berat, layanan darurat dipakai sebagai alat tekanan,” katanya.
Ia khawatir jika pola ini dibiarkan, layanan publik lain seperti pemadam kebakaran, PMI, atau rumah sakit bisa mengalami hal serupa.
“Kalau ini jadi tren, dampaknya bisa fatal. Ambulans itu soal nyawa,” pungkasnya.