TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Irjen Pol Andi Rian Djajadi dilepas dengan upacara pedang pora dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) di halaman Polda Sumsel, Minggu (8/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan istri juga diberikan kalung bunga sebagai bentuk penghormatan, apresiasi, dan simbol kehangatan atas pengabdian yang telah diberikannya selama menjabat Kapolda Sumsel.
Diketahui, jabatan Kapolda Sumsel selanjutnya akan diemban oleh Irjen Pol Sandi Nugroho yng sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri.
Dengan mata yang berkaca kaca, satu persatu PJU dan anggota berjabat tangan bersalaman dengan mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian berserta Istri.
"Selamat jalan tinggal jendral, ditempat yang baru , Sukses, " ucap anggota, dan JPU.
Tak hanya anggota, PNS di lingkup Polda Sumsel pun turut ikut dalam tradisi pisah sambut ini dan berdiri di pinggir jalan di halaman Polda Sumsel untuk bersalaman.
"Sukses pak di tempat yang baru, selamat jalan, " katanya.
Baca juga: Jejak Karier Irjen Pol Sandi Nugroho Ditunjuk Jadi Kapolda Sumsel, Eks Kadivhumas Polri
Setelah satu persatu bersalaman dengan JPU Polda Sumsel dan anggota, Irjen Pol Andi Rian berserta istrinya meninggalkan Polda Sumsel dengan mengunakan mobil hitam yang sudah menunggunya di depan pagar Polda Sumsel.
Sedangkan, Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho ketika ditemui setelah tradisi pisah sambut, langsung melanjutkan acara.
" Nanti ya wawancaranya " ucapnya singkat kepada awak media.
Sementara, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kini ditugaskan dalam jabatan baru menjadi Wakalemdiklat Polri.
Pergantian jabatan sesuai dengan berdasarkan surat telegram (TR) Kapolri nomor ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya pergantian Kapolda yang baru.
"Iya benar (Kapolda pindah tugas). Surat telegramnya keluar," ujar Nandang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Sebelumnya, Irjen Sandi Nugroho menjabat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri sejak 26 Februari 2023.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel