Sepak Terjang Albertina Ho hingga Dijuluki Srikandi Hukum, Tak Gentar Hadapi Kasus-kasus Besar
Putra Dewangga Candra Seta February 08, 2026 07:32 PM

 

SURYA.co.id - Albertina Ho resmi mengemban jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur usai dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, S.H., Selasa (3/2/2026).

Pelantikan itu langsung diikuti langkah konkret yang menyita perhatian publik.

Tak lama setelah prosesi pengambilan sumpah, Albertina menjatuhkan putusan yang memperberat hukuman terhadap hakim nonaktif Djuyamto dalam perkara suap penanganan perkara dan vonis lepas korporasi crude palm oil (CPO). Hukuman penjara yang semula 11 tahun diperberat menjadi 12 tahun.

Tak hanya pidana badan, majelis juga menjatuhkan denda Rp 500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9,2 miliar.

Putusan ini mempertegas arah kepemimpinan Albertina yang dikenal tegas terhadap kejahatan korupsi.

Merasa Tak Pantas Dijuluki Srikandi Hukum

SRIKANDI HUKUM - Albertina Ho Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Pan Kaltim) saat diwawancara Kompas TV. Albertina Ho baru saja dilantik Mahkamah Agung (MA) menjadi Ketua PN Kaltim pada 3 Februari 2026 lalu, sejumlah kasus besar kini menanti.
SRIKANDI HUKUM - Albertina Ho Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Pan Kaltim) saat diwawancara Kompas TV. Albertina Ho baru saja dilantik Mahkamah Agung (MA) menjadi Ketua PN Kaltim pada 3 Februari 2026 lalu, sejumlah kasus besar kini menanti. (Kompas TV)

Nama Albertina Ho selama ini lekat dengan sebutan Srikandi Hukum Indonesia. Namun, julukan itu justru membuatnya merasa risih.

"Kalau bagi saya, malu dijuluki Srikandi Hukum. Karena saya berpikir, apa iya itu cocok untuk Saya? Saya merasa masih banyak orang juga yang berkarya di bidang ini yang mungkin juga lebih dari saya," kata Albertina Ho, dalam sebuah wawancara pada tahun 2021 silam, seperti dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Bagi Albertina, label kehormatan berisiko menumbuhkan rasa takabur.

Baca juga: Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Albertina Ho Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Perberat Djuyamto

Ia khawatir pujian justru menjadi beban moral dalam menjalani tugas-tugas hukum yang berat.

"Saya tidak mau mengatakan bahwa saya malah bangga, karena saya tidak mau takabur. Saya takut, namanya manusia, kan saya banyak kelemahan juga," ucap Albertina.

"Justru itu, mungkin akan mendorong saya untuk lebih hati-hati lagi, lebih menjaga perilaku untuk ke depannya," ucap dia.

Dari UGM hingga Menangani Kasus-kasus Kakap

Hakim kelahiran Maluku Tenggara, 11 Januari 1960 ini, menapaki dunia hukum sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman.

Kariernya sebagai calon hakim dimulai di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 1986.

Selama puluhan tahun, Albertina bertugas di berbagai daerah, mulai dari PN Slawi, Temanggung, hingga Cilacap.

Baca juga: Awal Mula Karier Albertina Ho Hakim Dijuluki Srikandi Hukum, Melejit karena Kasus Gayus Tambunan

Namanya mulai dikenal luas publik ketika bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2008–2011), menangani perkara-perkara besar yang menyedot perhatian nasional.

Setelah itu, ia dipercaya memimpin dan mengisi posisi strategis di sejumlah pengadilan, termasuk sebagai Ketua PN Sungailiat, Wakil Ketua PN Palembang, hingga Hakim Tinggi di PT Medan dan Wakil Ketua PT Kupang.

Pernah Tolak Penghargaan HAM Bergengsi

SRIKANDI HUKUM - Albertina Ho saat masih menjabat sebagai hakim anggota. Kini ia naik jabatan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim.
SRIKANDI HUKUM - Albertina Ho saat masih menjabat sebagai hakim anggota. Kini ia naik jabatan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim. (Bangkapos)

Sikap rendah hati Albertina juga tercermin saat ia menolak masuk nominasi penerima Yap Thiam Hien Award pada 2011, sebuah penghargaan prestisius di bidang hak asasi manusia.

Ia bahkan menemui langsung panitia untuk menyampaikan penolakannya. Salah satu alasannya adalah menjaga marwah kode etik hakim.

"Saya menyampaikan permohonan maaf, bukannya saya tidak menghargai, tidak, jangan sampai penghargaan itu menjadi dikesankan orang bahwa saya mencari popularitas," ucap dia.

"Saya katakan bahwa, Saya juga terima kasih sekali, tapi, Saya itu mohon maaf, saya merasa, Saya masih terlalu kecil dibandingkan dengan penghargaan yang begitu besar yang harus diberikan kepada Saya," tutur Albertina.

Membangun Sistem dari Nol di Dewas KPK

Setelah pensiun sebagai hakim, Presiden Joko Widodo menunjuk Albertina Ho sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 20 Desember 2019.

Penunjukan itu diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK pasca-revisi UU KPK.

Menurut Albertina, peran di Dewas KPK lebih menitikberatkan pada pembangunan sistem dan manajerial.

"Nah kalau di sini bahkan perkaranya hanya sedikit, izin penggeledahan, izin penyadapan, izin penyitaan, jadi lebih banyak masalah manajerial, pekerjaannya di sini," ucap dia.

"Perbedaannya, kalau saya dulu sebagai hakim, sistem sudah terbangun semua dengan baik, kalau sekarang di sini, sistem belum ada, karena institusinya baru, lembaganya baru, sehingga kita membangun sistem," kata Albertina.

Tak Takut Sorotan, Tak Gentar Kasus Besar

Menjadi satu-satunya perempuan di Dewas KPK bukan hal baru bagi Albertina.

Ia mengaku terbiasa bekerja di lingkungan yang didominasi laki-laki, termasuk dalam pengambilan keputusan kolektif.

"Jadi semuanya kami bicarakan, kami diskusikan ya secara musyawarah, kalau musyawarahnya tidak sepakat, baru suara terbanyak," kata dia.

"Karena tempat pekerjaan saya yang dulu itu kan juga mayoritas laki-laki, hakim juga mayoritas laki-laki," ucap Albertina.

Albertina juga dikenal tak gentar menangani perkara besar, mulai dari kasus Gayus Tambunan, Antasari Azhar, hingga Cirus Sinaga. Sorotan media justru ia jadikan bahan refleksi.

"Malah opini ini bagi saya ini tantangan, kalo itu tidak sesuai dengan fakta, kok opininya bilang begini ya, kok orang bilang begini ya, ini di persidangan saya harus gali masalah ini dari saksi misalnya," ucap dia.

"Jadi kalau saya, itu untuk masukan saya, jadi saya akan lebih terang benderang dalam menyelesaikan kasus, akhirnya nanti di putusan kan kita bisa menjawab opini," kata Albertina.

Soal ancaman, ia bersyukur tak pernah merasakannya secara langsung.

"Kalau masalah ancaman saya bersyukur, perasaan saya, selama ini enggak ada ancaman. Ini perasaan saya, ancaman yang langsung tidak ada," kata Albertina.

Namun kehati-hatian tetap dijaga.

"Bahkan kadang-kadang saya diingatkan sama temen-temen media, bu hati-hati lho, Bu. Jangan pergi sendiri," kata Albertina.

"Saya bilang, doakan ya supaya semuanya aman, lancar." ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.