Tumbuhkan Kesadaran melalui Aksi Bersih Danau Toba, Tindak Lanjut Instruksi Presiden  
Eti Wahyuni February 09, 2026 12:08 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut menggelar aksi bersih-bersih massal di Kawasan Danau Toba, Minggu (8/2/2026).

Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo beberapa waktu lalu yang menginginkan seluruh daerah Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Aksi bersih massal dilakukan di Kawasan Danau Toba tepatnya di Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun.  Aksi bersih ini meliputi, pembersihan sampah di sepanjang jalan protokol, garis pantai, area publik, dan fasilitas umum

Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, komunitas, pelaku usaha, pelajar, serta masyarakat setempat.

Surya berharap, kegiatan ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan pelestarian ekosistem Danau Toba.

"Melalui aksi korve massal ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Gerakan Indonesia ASRI di Parapat, Kapolres Simalungun Pimpin Bersihkan Kawasan Danau Toba

Dikatakan Surya, gerakan kerja bakti bersama ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Sumut tentang pengelolaan sampah berbasis yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana kita mengubah perilaku masyarakat, baik di kawasan permukiman mau pun destinasi wisata. Sampah yang tidak tertangani dapat mengganggu keberlanjutan daerah wisata,” jelasnya.

Menurutnya, Pantai Bebas Parapat sebagai salah satu ikon pariwisata Danau Toba harus terus dijaga agar tetap bersih, nyaman, dan menarik bagi wisatawan.

“Saya berharap para bupati dan wali kota se-Sumut agar menjadi pelopor gerakan korve di daerah masing-masing dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan, pencanangan Indonesia ASRI menjadi motivasi bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan, khususnya di kawasan Danau Toba.

“Pencanangan Indonesia ASRI ini merupakan kehormatan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Danau Toba sebagai destinasi wisata nasional dan internasional,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Prabowo menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah beberapa hari lalu.

Presiden Prabowo Subianto menyinggung pemerintah daerah untuk segera merapikan dan menertibkan spanduk, kabel, serta baliho yang dinilai terlalu banyak sehingga merusak estetika kota.

Ia menilai, maraknya produk iklan seperti spanduk, baliho serta infrastruktur visual yang tidak tertata di ruang publik berpotensi merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat mau pun wisatawan.

Kepala Daerah Diminta Tertibkan Spanduk 

Presiden Prabowo menyinggung pemerintah daerah untuk segera merapikan dan menertibkan spanduk, kabel, serta baliho yang dinilai terlalu banyak sehingga merusak estetika kota.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta kepala daerah kabupaten/kota bukan hanya penertiban tapi juga membuat aturan kawasan larangan pemasangan baliho dan sejenisnya.

Menurutnya, Wali Kota atau pun Bupati, bisa membuat aturan larangan pemasangan baliho dan sejenisnya.

"Iya (termasuk baliho yang merusak estetika). Jadi saya juga sampaikan itu saya minta buat   kawasan dan aturannya bukan hanya penertiban, larangan pun boleh buat wali kota/bupati untuk melarang," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut,  Jumat (6/2/2026).

Meski begitu, Bobby meminta kepala daerah juga membuat kawasan yang diperbolehkan untuk pemasangan spanduk.

"Meski ada kawasan yang diperbolehkan, pemerintah juga boleh mengatur, lebar panjangnya berapa, tinggi dan jumlahnya, itu bisa diatur. Jadi saya sampaikan buat saja aturannya," ucapnya.

Disinggung apakah aturannya dalam bentuk perda atau seperti apa, Bobby menyerahkan ke wali kota /bupati secara langsung.

"Yang pertama kalau perda bisa mengatur kutip distribusinya.  Tapi kalau panjang, tinggi itu cukup diawali  dengan perwal atau perbup sudah bisa," katanya.

Dijelaskannya, Pemprov dan Forkopimda juga siap membantu untuk mendukung kebersihan termasuk kawasan pariwisata.

"Kami sampaikan tadi kepada kabupaten/kota  kami dari provinsi  seluruh forkopimda TNI Polri siap untuk mendukung kebersihan dari kab/kota yang ada.  Termasuk kawasan pariwisata," jelasnya.

Bobby juga mengimbau, agar bupati/wali kota segera membuat titik-titik mana yang pihak Pemerintah Provinsi dan Forkopimda bisa membantu menjaga kebersihan tersebut.

"Jadi kami sampaikan ke pak bupati/wali kota silakan tentukan titiknya. Mana yang kira- kira hari ini masih  jorok dan kumuh kita bantu. Karena yang punya wilayah bupati dan wali kota ya, kami dan personel TNI Polri ya bisa bantu juga, sedikit-sedikit," ucapnya.

Diketahui, Prabowo menyoroti keberadaan iklan dalam  Rakornas di SICC, Kabupaten Bogor pada Senin (2/2) lalu.

Presiden Prabowo Subianto menyinggung pemerintah daerah untuk segera merapikan dan menertibkan spanduk, kabel, serta baliho yang dinilai terlalu banyak sehingga merusak estetika kota.

Ia menilai, maraknya produk iklan seperti spanduk, baliho serta infrastruktur visual yang tidak tertata di ruang publik berpotensi merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.