Kritik Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, FPN: Kolonialisme dengan Wajah Baru
Endra Kurniawan February 09, 2026 02:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Pada akhir Januari 2026 lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembentukan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.

Dewan Perdamaian mempunyai tugas utama mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilitas keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza.

Saat diumumkan, Donald Trump didapuk sebagai ketua Dewan Perdamaian seumur hidup dengan 26 anggota, termasuk Indonesia.

Gabungnya Indonesia menuai respons dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Free Palestine Network (FPN).

FPN sendiri merupakan komunitas dan jaringan solidaritas di Indonesia yang berfokus pada edukasi, aksi, dan perjuangan mendukung kemerdekaan Palestina.

Terkait Dewan Perdamaian, FPN menggelar aksi simpatik di kota Bandung, Bogor, Jember, Surabaya, Makassar, Kendari, Majene, Bau-Bau, Tarakan, dan kota-kota lainnya di seluruh Indonesia pada Minggu pagi (8/2/2026).

Di Bandung, aksi FPN dipusatkan di depan Gedung Merdeka, jalan Asia Afrika, tempat berlangsungnya konferensi Asia Afrika tahun 1955. 

Massa FPN meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Sulaeman, dalam orasinya menyoroti kronologi manipulasi proses perdamaian. 

Trump sebelumnya mengajukan 20 poin gencatan senjata yang tidak adil, tanpa sanksi bagi Israel dan justru menuntut pelucutan senjata pejuang Palestina. 

Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 tentang Dewan Perdamaian Gaza. Namun alih-alih menjalankan resolusi tersebut, Trump justru membentuk Dewan Perdamaian versinya sendiri di luar PBB dan di luar mandat rakyat Palestina.

Menurut Dina narasi bahwa dana sekitar Rp17 triliun itu untuk rekonstruksi Gaza patut dipertanyakan. Karena berdasarkan aturan Dewan Perdamaian, dana tersebut merupakan biaya keanggotaan politik: negara yang tidak membayar hanya menjadi anggota sementara, sementara pembayaran 1 miliar USD menjadikan sebuah negara anggota permanen.

Fakta ini menunjukkan bahwa Dewan Perdamaian lebih merupakan instrumen politik dan ekonomi, bukan mekanisme kemanusiaan.

Baca juga: Pertemuan Dewan Perdamaian Gaza Direncanakan Digelar di AS, Akan Jadi Konferensi Penggalangan Dana

Kecurigaan tersebut diperkuat dengan pembentukan Dewan Eksekutif Gaza di bawah Dewan Perdamaian yang melibatkan Jared Kushner, menantu Donald Trump, dengan agenda pembangunan properti, gedung mewah, dan kawasan resort. 

"Apakah rakyat Gaza akan menikmati hasil pembangunan itu, atau justru akan disingkirkan dan dijadikan buruh murah, sementara mereka dipindahkan ke kamp Rafah yang diberi label “kota kemanusiaan”, ujar Dina kepada Tribunnews.com lewat keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).

“Ini bukan rekonstruksi. Ini kolonialisme dengan wajah baru,” tegas Dina.

Dina juga mengkritik keras narasi kebijakan luar negeri Indonesia yang dibungkus dalam istilah “netral” dan “realistis”. 

Menurutnya, netralitas dalam konflik antara penjajah dan yang dijajah bukanlah solusi, melainkan bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat tertindas. 

Realisme tidak boleh dimaknai sebagai kompromi dengan penindasan atau legitimasi atas struktur kekuasaan yang timpang.

Pakar Asia Barat dari Universitas Padjadjaran ini menegaskan lebih lanjut bahwa Indonesia, sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan anti-penjajahan, tidak boleh menjadi penonton apalagi pemberi legitimasi bagi proyek internasional yang mengabaikan kedaulatan Palestina.

Karena itu Dina menilai perlu adanya transparansi penuh atas posisi dan keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian.

Pemerintah perlu melakukan konsultasi publik yang jujur, terbuka, dan informatif terkait kebijakan luar negeri Indonesia atas Palestina.

Menurut Dina, diplomasi Indonesia yang berpihak pada keadilan dan pembebasan harus diutamakan, bukan pada stabilisasi status quo penjajahan.

"Pemerintah Indonesia harus menarik diri dari forum internasional yang melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina," pungkas Dina.

Cuma untuk Amankan Hasil Genosida

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC meminta Presiden Prabowo perlu meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian.

Ia menjelaskan Dewan Perdamaian bukan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak memiliki mandat internasional yang sah. 

Dewan Perdamaian dibentuk sepihak oleh Donald Trump dengan piagam yang disusun sendiri, tanpa menyebut Palestina maupun Gaza sebagai subjek utama. 

Hal ini menunjukkan pengabaian total terhadap hak representasi rakyat Palestina sebagai pihak yang paling terdampak.

Sejak awal lembaga tersebut kerap disalahpahami publik sebagai “Dewan Perdamaian Gaza”, kenyataannya tidak ada kata Gaza dalam judul Board of Peace tersebut.

Baca juga: Istana Bantah Ada Resistensi Ormas Islam Terkait Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

"Tidak ada satupun perwakilan Palestina di dalamnya. Bahkan tidak ada klausul yang menegaskan komitmen untuk kemerdekaan Palestina. Lebih anehnya lagi justru pelaku genosida Netanyahu malah masuk dalam struktur dewan perdamaian tersebut di mana Trump menjabat sebagai ketua seumur hidup," ujar Furqan. 

"Dewan Perdamaian hanyalah cara Trump dan Netanyahu mengamankan hasil genosida dan melanggengkan kolonialisme di bumi Palestina," tegas Furqan.

Ia juga menyinggung pernyataan terbuka Donald Trump yang berulang kali menyebut Gaza sebagai proyek properti dan wilayah potensial untuk pengembangan ekonomi. 

Aksi ditutup dengan seruan solidaritas dari massa aksi FPN menolak Dewan Perdamaian Trump, membela Palestina, dan menegaskan kembali komitmen pada Hak Asasi Manusia dan keadilan sejati.

(Tribunnews.com/Endra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.