Sule Tepaksa Beber Aib Lina Jubaedah, Gegara Teddy Pardiyana Ngotot Gugat Warisan Ibu Rizky Febian
Desi Triana Aswan February 09, 2026 08:39 AM

 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komedian Sule tak kuasa memendam aib mantan istrinya, Lina Jubaedah. 

Ia secara terang-terangan membeberkan deretan 'noda' Lina di masa lalu. 

Bukan tanpa sebab. Suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana begitu ngotot menggugat harta warisan istrinya. 

Hal inilah yang membuat Sule geram. Ia tak segan-segan menguak cerita masa lalu Teddy dan Lina yang disebutkannya berawal dari perselingkuhan. 

Bahkan sampai menyebabkan perceraian antara Sule dan Lina. 

Kabar perceraian pasangan selebriti ini menyita perhatian publik pada masanya. 

Selama ini, keduanya dikenal sebagai pasangan yang harmonis. Lina setia mendampingi Sule, namun berujung pada pengkhianatan. 

Baca juga: Alasan Sule Kesal ke Teddy Pardiyana, Usik Harta Rizky Febian, Kini Pasang Badan: Cuman Ngerepotin

Lina memutuskan berselingkuh dengan Teddy Pardiyana. Hal ini diungkapkan Sule usai beberapa tahun berlalu. 

Sule yang mengaku dirinya sudah banyak diam, namun kini membeberkan secara terang-terangan apa yang terjadi pada pernikahannya di masa lalu. 

Ia hanya mampu mempertahankan rumah tangganya selama 20 tahun. 

Pada, September 2018, Lina Jubaedah menggugat cerai Sule dan berujung perceraian. 

Tak lama setelah itu, Lina pun memutuskan menikah lagi dengan sosok Teddy. 

Kabar pernikahan ibu Rizky Febian pun ramai diperbincangkan. Karena belum lama bercerai dengan Sule. 

4 Januari 2020 Lina Jubaedah meninggal dunia. Mulai dari kematian Lina inilah, watak Teddy terkuak. 

Ia beberapa kali menuntut soal harta warisan. 

Pada tahun 2026 ini, persoalan terkait harta warisan Lina semakin memanas. 

Kali ini komedian Sule tak lagi menahan emosi setelah Teddy Pardiyana dinilai terus ngotot mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung.

Langkah hukum tersebut diajukan Teddy sejak 1 Desember 2025 dengan alasan kepentingan administrasi putri mereka, Bintang, yang disebut sebagai ahli waris sah.

Permohonan itu secara otomatis menyorot pembagian harta peninggalan Lina Jubaedah. Dalam berkas perkara, keluarga besar Sule tercatat sebagai pihak termohon.

Sejumlah nama ikut tercantum, mulai dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, hingga Utisah, ibu kandung almarhumah Lina Jubaedah.

Polemik ini tak bisa dilepaskan dari latar belakang rumah tangga Lina. Lina Jubaedah pernah menikah dengan Sule sebelum akhirnya bercerai.

Baca juga: Sule Beber Alasan Andre Taulany Kekeh Minta Cerai dari Erin, Singgung Masalah yang Menggunung

Setelah perpisahan tersebut, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan dikaruniai seorang anak perempuan.

Setelah Lina meninggal dunia, Teddy kemudian mengangkat persoalan harta peninggalan almarhumah dan menuntut kejelasan hak waris, terutama untuk sang anak.

Namun, sikap Teddy itulah yang memicu amarah Sule. Ayah lima anak itu akhirnya memilih buka suara dan mengungkit masa lalu hubungan Teddy dan Lina yang selama ini ia simpan rapat-rapat.

Buntut polemik ini, Sule pun akhirnya mulai blak-blakan di hadapan publik.

“Selama 6 tahun ini tuh saya sudah diam. Saya sudah diam." 

"Akhirnya kan sekarang publik jadi tahu prosesnya, bagaimana dia (Teddy) mendapatkan almarhum (Lina) itu seperti apa prosesnya,” ujar Sule, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Minggu (8/2/2026). 

Pelantun lagu "Papa Telepon" ini menegaskan ada konteks waktu dan proses yang menurutnya perlu dipahami publik sebelum menilai situasi yang terjadi saat ini.

“Harus ingat proses dulu tuh gimana,” lanjutnya.

Ia kemudian menyinggung perbedaan kondisi bahwa hubungan Lina dan Teddy terjadi setelah status pernikahannya dengan Lina benar-benar berakhir.

“Kecuali gini, (Lina) sudah bercerai dengan saya lalu 1 tahun atau berapa tahun baru menikah dengan (Teddy).”

Menurut Sule, fakta yang ia pendam selama ini berkaitan dengan situasi rumah tangga mereka pada masa tersebut.

“Nah, ini kan posisi dia (Lina) masih bareng sama saya, di posisi masih menikah dengan saya,” katanya.

Meski demikian, Sule mengaku selama bertahun-tahun memilih menahan diri demi menjaga nama baik almarhumah.

“Selama ini saya tutup rapat, menutup aibnya almarhumah pada waktu itu selama 6 tahun,” tutup Sule.

Sule Soroti Motif Teddy Gugat Warisan

Ketika disinggung soal hak warisan untuk putri Teddy, Sule mengaku tidak ingin berspekulasi soal hukum.

Namun, ia menegaskan konteks pernikahan Lina dan Teddy yang menurutnya penuh tanda tanya.

“Aku tidak tahu kalau untuk hukum dan yang lain-lain gitu. Karena kan biasanya kalau misalkan saya menikah dengan Anda misalkan punya anak ya sudah dari kita, kita yang kerja keras banting tulang bareng-bareng kan gitu," ujar Sule. 

Mantan suami Nathalie Holscher ini kemudian menyinggung fakta bahwa pernikahan Lina dan Teddy terjadi saat Lina masih berstatus sebagai istrinya.

“Nah, dia menikah kan bukan setelah bercerai dengan saya kan gitu kan. Pada saat itu kejadian itu kan sesuatu hal yang tidak harus diomongin. "

"Masa harus bilang ngerebut istri orang," sindirnya. 

Meski mengaku telah lama mengikhlaskan masa lalunya, Sule menilai tuntutan warisan yang kembali dimunculkan justru memunculkan tanda tanya besar soal motif di balik pernikahan tersebut.

“Saya sudah ikhlas loh itu. Masa sekarang mau ngambil berarti tujuan dia apa? Menikahi, mendekati almarhum tujuannya apa gitu loh," kata Sule. 

Dengan nada geram, pemilik nama asli Sutisan ini bahkan menduga ada maksud tertentu terkait harta yang selama ini ia kumpulkan bersama Lina semasa berumah tangga.

“Itu sebagai mungkin trik dia gitu supaya bisa menguasai harta-harta suaminya mungkin. Mungkin dia berpikir menikahi dia itu mendapatkan gono gini dan mungkin setengahnya harta saya bisa buat dia,” tandas Sule geram.

Duduk Perkara Gugatan Kontensius Teddy Pardiyana ke Keluarga Sule terkait Status Anak

Sebelumnya, kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, sempat menegaskan perkara tersebut bukanlah gugatan pembagian harta warisan.

“Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya.

Makanya disebutnya permohonan kontensius,” kata Wati, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (17/1/2026). 

Menurut Wati, hingga kini perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya denganSule Soroti Motif Teddy Buka Warisan, Sebut Nikahi Lina Saat Masih Istrinya mendiang Lina, yakni Ferdinand.

Wati menyebut majelis hakim berpeluang mempercepat putusan apabila para termohon tidak hadir dalam persidangan.

“Jika para termohon tidak hadir sama sekali, ini bisa secepatnya diputus. Namun jika hadir, tentu ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menuntut pembagian harta peninggalan Lina.

Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak.

“Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah.

Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu,” tutur Wati.

Lebih lanjut, Wati menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya. Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum.

“Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas.

Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini,” tutur Wati. (*)

(Tribunnews.com, Rinanda) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.