Tambang Galian C di Ambon Ditutup, Puluhan Sopir Dump Truk Demo Kantor Gubernur Maluku
Ode Alfin Risanto February 09, 2026 12:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan Supir Dump Truk mendatangi Kantor Gubernur Maluku, Senin (9/2/2026) untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan penutupan tambang Galian C di beberapa wilayah Kota Ambon.

Aksi ini dilakukan karena kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah di Galala Mandek, Pelapor Keluhkan Lamban Penanganan Polisi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Ambon Senin, 9 Februari 2026: Nusaniwe dan Sirimau Berawan

Penelusuran TribunAmbon.com, ada sebanyak 49 unit Dump Truk yang terparkir di kawasan Kantor Gubernur, sebagai bentuk protes. 

Para supir menilai penutupan seluruh aktivitas tambangan di Kota Ambon itu telah membuat mereka kehilangan pekerjaan dalam beberapa hari terakhir ini. 

Salah satu supir truk, Stward Tuwatanassy, mengaku sejak tambang ditutup pada Jumat lalu, para supir tidak lagi bisa beroperasi.

“Ini penutupan semua tambang yang ada di Kota Ambon. Ini soal kehidupan Katong (kita), soal perut. Katong sudah kurang lebih tiga hari seng (tidak) beroperasi,” keluhnya. 

Menurut Stward, dampak kebijakan Pemerintah Provinsi ini tidak hanya dirasakan oleh supir Dump Truk, tetapi juga pekerja bangunan dan sektor lainnya yang bergantung pada matrial pasir dan batu.

“Beberapa hari ini matrial ditanya terus. Pekerja bangunan juga terdampak karena bahan bangunan susah di dapat,” katanya. 

Para supir meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran sementara, setidaknya sampai keputusan resmi dijalankan secara matang. 

Mereka berharap masih bisa bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kalau kebijakan ini belum turun, kasih kesempatan buat Katong dolo sambil menunggu keputusan itu. Biar Katong bisa lanjut kerja. Kalau seng (tidak) Katong mau makan apa? Kalau Katong lapar pasti, pasti Katong baribut,” tutupnya. 

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan polisi dan Satpol PP guna menjaga situasi tetap kondusif.

Dari Pemerintah Provinsi Maluku yang hadir menemui mereka ialah Kasrul Selang selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku. 

Tentu permintaan ini sangatlah berat dalam mengambil keputusan. 

Dilain sisi pendapatan supir truk dan kebutuhan matrial terancam, sementara sisi lain keberlanjutan ekosistem pesisir terancam. 

Kehati-hatian dalam mengambil keputusan perlu dilakukan.

Seperti diketahui, Lokasi galian C di Ambon dan sekitarnya tersebar di beberapa titik diantaranya sungai Waitomahitu Desa Air Besar Passo, kawasan Batu Koneng Desa Poka, dan kawasan Hutan Lindung Waiheru.

Penambangan ini umumnya menghasilkan pasir, batu, dan kerikil untuk konstruksi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.