Sosok Wali Kota Bekasi Diadang PKL Menggunakan Parang, Tri Adhianto Dulunya Wawali
M.Risman Noor February 09, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Profil wali kota Bekasi yang diadang PKL menggunakan parang

Sosok Tri Adhianto terbilang masih muda. Mempunyai nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono.

Tri Adhianto lahir pada 3 Januari 1970 dan dikenal sebagai salah satu figur penting dalam pemerintahan Kota Bekasi.

Karier politiknya menanjak ketika ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022, mendampingi Rahmat Effendi.

Baca juga: Sambut Ramadan, Kapolres HST Pimpin Aksi Bersih-bersih Masjid Agung Riadhusshalihin Barabai

Baca juga: UMKM Kalsel- Semakin Digemari Pelanggan, Nor Halimah Siapkan Rencana Pengembangan Makaroni Bantat

Pada 7 Januari 2022, Tri Adhianto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menyusul penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Rahmat Effendi terseret kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Setelah menjalankan tugas sebagai Plt, Tri Adhianto kemudian menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.

Berawal Penertiban PKL 

Penertiban spanduk yang dilakukan pemko Bekasi menuai protes PKL.

Salah seorang pedang kelapa muda bahkan mengancam dengan golok di depan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Beruntung tak ada yang terluka dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga tak emosi, menyikapi dengan tenang emosi PKL.

Di video yang beredar, pengancaman itu tampak jelas diarahkan ke orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

Saat itu Tri Adhianto datang bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 05/07 Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan.

Peristiwa pada Minggu (8/2/2026) itu bermula ketika sejumlah petugas menertibakan reklame di sebuah tempat penyimpanan kelapa.

Baca juga: Simpan 30 Paket Sabu Saat Rumahnya Digeledah, Kakek 67 Tahun Ini Mengaku Akan Diedarkan di Marau

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang saat itu mengenakan baju merah dan langsung melakukan perlawanan hingga mengumpat.

Setelah itu laki-laki tersebut masuk ke sebuah ruko dan mengambil sebilah golok sambil berjalan ke arah rombongan Wali Kota dan mengancam Tri Adhianto.

Tri Adhianto yang melihat kejadian itu lalu menjauh dari lokasi. 

Polisi mencoba menenangkan orang tersebut.

Tri Adhianto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dengan imbauan terlebih dahulu.

"Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan," kata Tri Adhianto saat dikonfirmasi Senin (9/2/2026).

Meski begitu, Tri Adhianto tidak khawatir dengan ancaman tersebut. 

Ia hanya khawatir terjadi pembiaran ketika masyarakat melanggar peraturan.

"Saya bukan khawatir pada goloknya tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan, lama-lama jadi pembiaran hingga para pelanggar merasa dirinya paling benar," jelasnya.

Ketika pelanggar merasa benar, justru berpotensi menimbulkan kemarahan saat dilakukan penertiban. 

Baca juga: Istri Polisi Pamer Lolos Razia Usai Pamer Kartu Sakti Bhayangkari, Kini Bersama Suami Minta Maaf 

Pelaku Meminta Maaf

Barmizon (60), pedagang es kelapa yang mengacungkan senjata tajam jenis golok ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026), mengaku menyesali perbuatannya.

Berdasarkan video klarifikasi yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2026), Barmizon menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pejabat dan petugas yang berada di lokasi saat kejadian, termasuk Kapolres, Wali Kota, dan Dandim Kota Bekasi.

“Saya Barmizon, mohon maaf pada Bapak Kapolres, Bapak Wali Kota, Bapak Dandim dan jajarannya. Dari kejadian tadi pagi di warung es kelapa saya, atas kesalahpahaman dan emosi saya saat penertiban spanduk di warung saya. Mohon dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi lagi,” ujar Barmizon dalam video tersebut, Senin.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di akun Instagram @infobekasiutara, penertiban PKL awalnya berlangsung seperti biasa.

Namun situasi berubah ricuh ketika Barmizon menolak lapaknya dipindahkan. Ia mengaku tersulut emosi karena merasa lapak tersebut berdiri di lahan yang telah dibelinya.

Penolakan itu memicu ketegangan antara dirinya dan petugas di lokasi.

Dalam kondisi emosi, Barmizon kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa parang dari dalam lapaknya.

Ia mengacungkan golok tersebut ke arah petugas dan pejabat yang berada di lokasi, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca juga: Terbagi 9 Zona, Haul ke-6 Guru Zuhdi Siagakan 10.050 Relawan dan 300 Proyektor

Beberapa petugas dan pejabat terlihat mundur beberapa langkah saat golok ditunjukkan. 

Warga di sekitar lokasi juga tampak terkejut dan merekam kejadian menggunakan telepon seluler. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya petugas melakukan pendekatan persuasif.

Sejumlah personel berupaya meredakan situasi dengan berbicara secara tenang kepada Barmizon dan memintanya menurunkan golok, sementara petugas lain menjaga jarak untuk menghindari eskalasi.

Negosiasi berlangsung beberapa menit hingga akhirnya pria berusia 60 tahun itu bersedia meletakkan golok. Situasi pun berhasil dikendalikan tanpa adanya korban luka.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan kasus tersebut langsung ditangani aparat kepolisian.

Usai kejadian, Barmizon diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota di Polsek Bekasi Utara.

"Kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kemarin sempat diamankan di Polsek Bekasi Utara. Sekarang sudah dipulangkan setelah menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf," ujar Suparyono.

Menurut Suparyono, keputusan memulangkan Barmizon diambil dengan sejumlah pertimbangan.

“Dengan pertimbangan yang bijak dan karena faktor usia serta sudah menyadari kesalahpahamannya maka yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya juga mengajukan permohonan maaf kepada petugas,” ujar Suparyono.

Menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus tetap tenang dan tidak bersikap represif dalam menghadapi situasi di lapangan. (tribunjakarta.com/kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.