6 Fakta Pria di Cengkareng Dianiaya Tetangga Setelah Tegur Main Drum: Pelaku Malah Laporkan Korban
Rr Dewi Kartika H February 09, 2026 09:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang warga bernama Darwin (32) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya di Jalan Dahlia III, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026). 

Darwin dianiaya setelah menegur tetangganya karena merasa terganggu dengan suara drum.

TribunJakarta.com merangkum enam fakta penting terkait peristiwa tersebut: 

1. Bermula dari Teguran Suara Drum 

Menurut Darwin, konflik ini bermula dari gangguan suara drum yang sudah berlangsung sejak Agustus 2025 silam. 

Darwin mengaku sudah berulang kali menegur secara baik-baik, bahkan melibatkan RT hingga Satpol PP, namun suara bising tersebut tetap berlanjut. 

"Sebenarnya sih simpel ya, ini masalah cuma dia berisik main drum. Terus saya sudah tegur lebih dari lima kali baik-baik, lewat RT sampai sudah sampai Satpol PP datang, tetap dia masih main," ujar Darwin saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin. 

Suara bising itu dinilai sangat mengganggu istri Darwin yang sedang menjalani program hamil hingga merasakan stres karena tak bisa istirahat. 

"Kami sudah sampai emosi. Masalahnya, istri saya kan lagi program hamil, dia stres berat. Dia (istri) jadi langsung lempar-lempar barang, sudah sampai pukul pintu sampai berdarah," ucap Darwin. 

2. Janji Pasang Peredam 

Menurut Darwin, setelah ditegur beberapa kali, pelaku sempat berjanji meminta waktu untuk memasang peredam suara. 

Namun, peredam suara tersebut tak kunjung dipasang hingga ia kembali menegur pelaku. 

"Itu sudah mulai dari awal teguran dia mau pasang. Tapi sampai sekarang, dia sudah beberapa kali teguran sampai Satpol PP, dia bilang mau pasang tapi masih belum pasang," kata Darwin. 

Akhirnya pada tahun lalu, pelaku pun memasang peredam suara tersebut. 

Namun, peredam itu tak berpengaruh dan tetap menimbulkan keberisikan. 

"Terus mungkin di tanggal berapa dia pasang, tapi masih terdengar gitu. Jadi saya lapor masih kedengaran gitu loh ke dia," ujarnya. 

Puncak Keributan Puncak kejadian pada Sabtu, ketika anak pelaku kembali bermain drum siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. 

Istri Darwin pun mendatangi rumah berplang kantor hukum tersebut untuk menegur, namun berujung terjadi cekcok. 

"Saya melihat istri saya dicaci maki, saya langsung pulang dari tempat kerja, marah dong sama dia. Marah, saya bilang sekarang maunya apa gitu," kata dia. 

"Sampai saya maju pas negur, terus dia maju sampai nempel. Terus saya dorong aja, biar jangan dekat-dekat," sambungnya. 

Di tengah ketegangan itu, ayah pelaku—yang diduga pemilik kantor hukum tersebut—tiba di lokasi menggunakan mobil. 

Tanpa diduga, mobil tersebut menyerempet istri Darwin hingga tersungkur di atas aspal. 

"Pas saya dorong, bapaknya datang dari samping, istri saya di belakang saya, dari samping pakai mobil bapaknya tabrak istri saya sampai jatuh," ungkap Darwin. 

Melihat Darwin lengah karena istrinya terjatuh, anak pelaku langsung menyerang dari belakang dengan memiting leher. 

"Nah pas mundur, anaknya langsung buru-buru ngambil leher saya, dipiting sampai jatuh. Sampai jatuh, terseret-seret sampai kencang sekali," tuturnya. 

Saat Darwin dalam posisi terkunci di aspal, sang ayah pelaku pun turun dari mobil dan ikut melakukan penganiayaan. 

"Di situ bapaknya langsung turun dari mobil langsung menendang pinggang dan bokong berkali-kali sama kepala bagian belakang," jelas Darwin. 

Tak cukup sampai di situ, Darwin mengaku wajahnya ditekan keras oleh ayah pelaku hingga ia nyaris kehilangan kesadaran. 

"Sudah gitu ditambah si ayah pelaku itu langsung giniin (tekan) muka saya sampai mulut saya, sampai saya mau blackout," tambahnya. 

3. Ancaman Pembunuhan 

Di tengah penganiayaan itu, Darwin juga menerima ancaman pembunuhan dari anak pelaku yang terus mencekiknya. 

"Anaknya sambil miting sambil ngomong 'Gue bunuh lu, minta maaf enggak lu, gue bunuh lu, ampun enggak lu'. Saya sudah tap, saya sudah bilang 'Ampun, ampun' gitu kan, tapi dia masih tambah kencang," ucapnya. 

Keributan itu pun akhienya dilerai oleh karyawan yang berada di dalam kantor pengacara tersebut. 

Namun, saat istri Darwin membopong suaminya yang sudah dalam kondisi lemas, anak pelaku merekam video sambil melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan. 

"Sambil merekam kita berdua dia rekam 'Mana lu, sini lu an***, lu mau jadi an*** gue sini lu an*** gue nih. Ini istrinya juga mau jadi an*** gue, sini lu mau sekalian gue kencingin'," ujarnya. 

Sementara itu, sang ayah pelaku justru menantang Darwin untuk memanggil polisi. 

"Terus langsung saya berdiri sambil jalan, si bapak ngomong 'Panggil Jenderal lu!' gitu. Kayak seperti menantang kayak dia kebal hukum gitulah," ujar Darwin. 

Meski rumah pelaku memiliki plang kantor hukum, tetapi Darwin mengaku tak bisa mengonfirmasi apakah pelaku dan anaknya benar-benar berprofesi sebagai pengacara. 

"Kalau dilihat plangnya memang iya pengacara. Tapi benar atau enggak, saya kurang tahu juga, soalnya rumah utama pelaku enggak di sini," kata dia. 

4. Luka di Sekujur Tubuh 

Akibat penganiayaan ini, Darwin menderita luka di berbagai titik pada bagian kepala, wajah, siku, hingga kaki. 

"Luka-lukanya dari atas mungkin kepala karena ditendang, terus pipi baru kerasa mungkin karena habis ditonjok, mata juga ada bekas. Terus di bagian siku dan lutut kanan dan kiri karena kena aspal, terseret," rincinya. 

Atas kejadian ini, Darwin pun telah melakukan visum dan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. 

5. Polisi Selidiki 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari korban. 

"Polres Metro Jakarta Barat telah menerima laporan dari salah seorang warga yang tinggal di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam laporan, korban mengaku telah dianiaya oleh kedua orang di daerah yang mengakibatkan luka memar di badan," kata Wisnu saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin. 

Namun, saat ditanyai mengenai identitas pelaku yang diduga sebagai seorang pengacara, polisi masih belum bisa mengonfirmasi secara pasti. 

"Kalau untuk itu kami belum bisa mengetahui, karena saat ini pihak Polres Metro Jakarta Barat masih menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut," tuturnya.

6. Lapor Balik

Polisi mengungkap tetangga yang menganiaya Darwain balik melaporkan korban.

Korban dilaporkan terkait dugaan pengancaman kekerasan.

"Begitu juga si terlapor, pelaku yang melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman ataupun ancaman perusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Budi Hermanto mengatakan korban dilaporkan terkait Pasal 448 ayat 1 KUHP.

Budi mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dua laporan tersebut.

"Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Bukannya Beri Jalan, Pengemudi Mobil di Bandung Barat Malah Aniaya Sopir Ambulans yang Bawa Pasien

  • Baca juga: Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser di Tangerang

  • Baca juga: 6 Hal Seputar Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga di Tapos Depok, Kantor Polisi Digeruduk

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.