Supriyadi Pangellu: Jurnalisme Jujur adalah Perlindungan Hukum Terbaik bagi Masyarakat
Gryfid Talumedun February 10, 2026 07:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers di seluruh Indonesia. 

Berbagai ucapan dan apresiasi mengalir sebagai bentuk penghormatan atas peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, menyuarakan kepentingan publik, serta mengawal transparansi pemerintahan.

Sejumlah tokoh pemerintahan, akademisi, hingga elemen masyarakat menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada para jurnalis dan pekerja media.

Salah satu ucapan datang dari Supriyadi Pangellu, S.H., M.H., pendiri AP Law Firm yang merupakan Mitra setia Tribun Manado.

Baca juga: Daftar 62 Nama Pejabat Pemprov Sulut yang Baru Dilantik Gubernur YSK: Eselon II Hingga Administrator

Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerahkan, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi serta maraknya tantangan disinformasi.

Menurutnya, keberadaan jurnalisme yang profesional dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam menjaga kesadaran hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

“Selamat Hari Pers Nasional. Mari terus berkolaborasi mengawal keadilan. Jurnalisme yang jujur adalah perlindungan hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Mantan Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara tersebut.

Momentum HPN 2026 juga diharapkan menjadi penguat komitmen insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta menghadirkan karya-karya yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di tengah dinamika zaman, pers dituntut semakin adaptif tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosialnya.

Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai momentum nasional untuk menghargai peran pers dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.

Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Sejak saat itu, HPN diperingati setiap tahun secara bergantian di berbagai daerah di Indonesia, dengan melibatkan insan pers, pemerintah, dan masyarakat.

Secara historis, pers Indonesia memiliki peran besar sejak era pergerakan kemerdekaan.

Media menjadi alat perjuangan untuk menyebarkan semangat nasionalisme dan melawan penjajahan.

Setelah kemerdekaan, pers terus berkembang, termasuk melalui masa pembatasan di era Orde Baru hingga memasuki era Reformasi yang ditandai dengan kebebasan pers lebih luas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan komitmen terhadap kebenaran di tengah dinamika zaman dan perkembangan teknologi digital.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.