TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Topan Subhi, buka suara usai namanya terseret dalam dugaan penerimaan uang hasil pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum operator SD Negeri 1 Banyumas, berinisial O.
SD Negeri 1 Banyumas berlokasi di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Orang tua siswa SD Negeri 1 Banyumas, mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum petugas operator sekolah berisinial O sebesar Rp400 ribu.
Oknum operator tersebut meminta uang kepada orang tua siswa dengan alasan biaya mengurus administrasi kepindahan anaknya sekolah, dari Madrasah di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri 1 Banyumas Pandeglang.
Kepada orang tua siswa, si oknum menyebutkan bahwa uang tersebut nantinya akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang Rp200 ribu, Kordinator Administrasi Sekolah (Kormin) Kecamatan Rp100 ribu dan operator.
Topan menegaskan selama diberikan amanah menjadi Ketua Kormin Bojong, dirinya tidak pernah meminta atau menyarankan adanya jatah atau setor kepada masing-masing sekolah.
"Jujur sejak saya menjadi korwil, kepada siapapun saya tidak pernah menyarankan yang berkaitan dengan pungli di sekolah. Karena kita tugas harus memberikan pelayanan yang baik, bukan meminta imbalan," tegasnya dalam sambungan telepon, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Oknum Pegawai DPUPR Banten Diduga Pungli 63 PPPK yang Baru Terima SK Senilai Rp5–10 Juta
Topan juga membantah jika dirinya menerima uang setoran dari oknum operator SD Negeri 1 Banyumas tersebut, soal kaitannya mengurus perpindahan sekolah.
"Punten, jangankan saya dari orang yang bersangkutan. Dan belum pernah menerima setoran. Namun mungkin mereka mengatasnamakan saya saja," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Topan merasa dicemarkan nama baiknya oleh oknum operator SD Negeri 1 Banyumas tersebut.
"Justru nama baik saya dicemarkan oleh orang yang bersangkutan. Dan jujur saya tidak instruksikan, duitnya gede enggak, saya dibawa-bawa," ucapnya.
Ia menyebut oknum operator tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Iya dia ASN," katanya.
Selain itu, dirinya juga menduga bahwa persoalan ini sering terjadi di lingkungan sekolah saat mengurus perpindahan siswa.
"Saya sempat berpikir seperti itu, jangan-jangan ini semuanya seperti itu," katanya.
Kronologi
Orang tua siswa berinisial E menjelaskan, bahwa anaknya pindah sekolah dari Madrasah di Cileles ke SDN 1 Banyumas kelas V.
Saat ini, anaknya sudah mengikuti pembelajaran di SD Negeri 1 Banyumas selama satu semester dan naik kelas VI.
Namun, ditengah perjalanan hendak mendekati kelulusan kelas VI, anaknya mendapat masalah persoalan administrasi yang belum lengkap di sekolah Madrasah pada saat mengajukan pindah ke SDN 1 Banyumas.
"Jadi sudah sekolah, cuma katanya belum lengkap datanya. Tapi waktu padahal sudah diurus, anak saya juga sudah ikut belajar dan naik kelas VI di sana," jelasnya dalam sambungan telepon, Senin (9/2/2026).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian E orang tua siswa menanyakan kepada oknum operator sekolah bagaiman caranya agar data anaknya tersebut bisa diperbaiki.
Akan tetapi, operator tersebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada E orang tua siswa. Uang tersebut diperuntukkan untuk Kecamatan Rp100 ribu, Dinas Rp200 ribu dan operator Rp100 ribu.
"Katanya buat ngurus-ngurus data, terus buat ngasih ke orang dinas pendidikan nya juga. Katanya mah harusnya Rp500 ribu, cuma gak apa-apa katanya Rp400 ribu aja," terangnya.
Sebagai orang tua, E mengaku khawatir jika anaknya kena mental dan berhenti sekolah.
"Saya khawatir itu. Apalagi saya orang kurang mampu. Pengen saya hayu bantuin, dan saya juga bantu gimana caranya," katanya.
Rekaman voice note pesan WhatsApp oknum operator SD Negeri 1 Banyumas berinisial O saat meminta uang
Dalam rekaman tersebut oknum operator tersebut mengatakan, adanya biaya perpindahan sekolah sudah menjadi hal biasa.
Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang Rp200 ribu, Kordinator Administrasi Sekolah (Kormin) Kecamatan Rp100 ribu dan operator.
"Gini Pak, biasanya kalau ngurus-ngurus keluar masuk sekolah. Apalagi bermasalah kaya anak E, saya biasa ngamplop itu dinas Rp200 ribu, dinas kecamatan atau Kormin Kecamatan Rp100 ribu. Jadi gak apa-apa saya mah yang penting ongkos bensin, kopi rokok. Gak apa-apa Rp400 ribu aja, gitu," katanya dalam voice note, pesan WhatsApp yang diterima orang tua siswa.
"Itu juga kalau ke orang lain mah kena Rp500 ribu, saya mah gak apa-apa buat jalan beli roko aja, gimana itu," sambungnya.
Oknum operator kirim nomor dana ke orang tua siswa
"Nanti uangnya transfer saja ke dana. 085892750732," tulisnya.
Tanggapan kepala sekolah Madrasah Cileles
Kepala sekolah Madrasah Cileles, Otong Syafei, menegaskan bahwa dirinya sudah mengeluarkan data anak dari orang tua E tersebut pada saat meminta pindah.
"Jadi kalau saya mah sudah mengeluarkan data siswa itu pas kelas V," tegasnya dalam sambungan telepon.
"Padahal kan anak itu sudah dapat nilai raport, terus dasarnya mereka apa. Kalau siswanya itu menggantung," tambahnya.
Ia mengaku sudah mengirim sejumlah berkas data yang diminta pihak SD Negeri 1 Banyumas. Seperti Education Management Information System (EMIS) dari Kemenag.
"Sudah di kirim. Cuma katanya pas tanya ke orang tua siswa yang bersangkutan diminta uang. Makanya saya aneh," ujarnya.