TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Pihak kepolisian dari Polda Sulut dan Polresta Manado terus melakukan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap aksi tawuran antara kelompok yang marak terjadi di beberapa wilayah di Kota Manado.
Polisi telah memberikan himbauan maupun pendekatan persuasif, namun masih saja sekelompok anak muda ini makin menjadi yang membuat masyarakat resah.
Apalagi sisa menghitung hari, umat muslim akan menggelar ibadah puasa sehingga tawuran ini sangat menggangu.
Baca juga: Mengenal Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, Sosok yang Bubarkan Tawuran di Singkil
Bahkan para terduga pelaku juga tidak segan-segan melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Menanggapi situasi tersebut, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, menyampaikan keprihatinannya.
Saat dihubungi melalui via telepon, Eugenius menilai kondisi ini, sudah sangat menggangu ketertiban masyarakat.
Eugenius mengungkapkan, sesuai dengan undang-undang, polisi berhak melakukan penindakan hukum yang tegas apabila masyarakat yang membuat kekacauan sudah tidak bisa diatur lagi.
Apalagi ada informasi sekelompok terduga pelaku berani melakukan penyerangan terhadap petugas.
"Ini tidak bisa dibiarkan kami meminta Kopolda Sulut dan Kapolresta Manado untuk perintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur yang tentunya tidak melanggar hukum.
Karena kalau dibiarkan tentunya masyarakat kita akan semakin panik apalagi tawuran ini terjadi di pemukiman padat penduduk jadi harus ditindak," tuturnya.
Menurutnya, jangan sampai ada masyarakat yang manjadi korban baru dilakukan tindakan tegas.
"Yang penting sesuai standar ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
Dia pun berharap masyarakat mendukung penuh penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Jangan justru kita yang menjadi penghalang karena polisi berusaha untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Kota Manado ini," pungkasnya. (FER)