Bayar PBB di Banyumas Kini Lebih Mudah Pakai QRIS, Denda Tunggakan PBB Juga Tak Perlu Dibayar
rika irawati February 10, 2026 03:25 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali memberi keringanan kepada warga Kota Satria dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Mereka menghapus denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2025.

Ini berarti, warga hanya perlu membayar pokok PBB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin mengatakan, masa pembayaran PBB tahun 2026 ini juga dimajukan.

"Yakni mulai 1 Februari dengan jatuh tempo 31 Juli 2026."

Baca juga: Pejabat Pemkab Banyumas Berbondong-bondong Bayar PBB, Bupati Sadewo: Pembangunan Bisa Lebih Cepat

Menurut Sugeng, tahun ini, SPPT PBB P2 yang dicetak mencapai 1.156.851 lembar.

SPPT itu telah didistribusikan pada 27-30 Januari 2026 dengan total ketetapan pajak sekitar Rp81,7 miliar.

Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditargetkan Rp78,8 miliar dan terealisasi sekitar Rp77 miliar. 

Sementara, hingga 10 Februari 2026, realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,74 miliar.

Jumlah tersebut tumbuh lebih dari 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sekitar Rp995 juta.

Bisa Pakai QRIS

Sementara, para pejabat Pemkab Banyumas berbondong-bondong membayar PBB di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (10/2/2026).

Pembayaran PBB ini pun makin mudah lantaran tak harus tunai tetapi bisa menggunakan QRIS.

Baca juga: Kabar Gembira bagi Warga Banyumas: Ada Penghapusan Denda PBB Jelang Hari Jadi ke-455

Pembayaran PBB oleh para pejabat yang dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono ini sekaligus menjadi pembuka Pekan PBB Kabupaten Banyumas 2026.

Bupati Sadewo berharap, contoh dari para pejabat ini bisa meningkatkan kepatuhan warga membayar pajak.

Dia menegaskan, PBB yang dibayarkan warga akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan.

"Kalau pajak dibayarkan lebih cepat, PAD jadi masuk lebih cepat."

"Kemudian, pembangunan bisa lebih cepat," kata Sadewo. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.