Kecam Aksi Vandalisme, Satpol PP Riau Bersihkan Coretan di Pagar Hutan Kota
Firmauli Sihaloho February 10, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pagar Hutan Kota yang berada di sepanjang Jalan Thamrin –Jalan Diponegoro Pekanbaru tampak kembali bersih dan rapi, Selasa (10/2/2026).

Sebelumnya, pagar tersebut dipenuhi coretan cat semprot berbagai warna yang merusak keindahan kawasan hijau di tengah kota. Coretan-coretan tangan jahil itu membuat pagar yang semula terlihat elegan dan terawat berubah kusam dan semrawut.

Melihat kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau langsung turun tangan. Sejumlah personel tampak bergotong royong membersihkan dinding pagar dengan berbagai cara. 

Ada yang menghapus coretan menggunakan cairan khusus dan minyak, sementara bagian lain dicat ulang untuk menutupi sisa-sisa vandalisme agar tak lagi terlihat.

Kegiatan pembersihan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto.

Pria yang akrab disapa Ibeng ini tampak turun langsung ke lapangan, memantau sekaligus memberi arahan kepada personel yang bekerja membersihkan pagar dan lingkungan sekitar.

Baca juga: Viral Video Bule Berbikini di Wisata Kampar, DPRD Riau: Tak Perlu Dibesarkan, ke Depan Diperbaiki

Baca juga: Korban Tak Kunjung Ditemukan, Operasi SAR Lakalaut di Perairan Meranti Resmi Dihentikan

Di sela kegiatan, Ibeng menegaskan bahwa aksi bersih-bersih ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). 

Ia juga mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan bertanggung jawab menjaga lingkungan serta fasilitas umum. 

“Anak muda mari kita jaga lingkungan dan keindahan kota. Semua fasilitas ini dinikmati oleh orang tua kita, oleh masyarakat luas, terutama kawasan Hutan Kota yang menjadi ruang hijau dan paru-paru kota,” kata Ibeng, Selasa (10/2/2026).

Tak hanya membersihkan coretan di pagar, Satpol PP Riau juga melakukan gotong royong membersihkan area sekitar hutan kota dan drainase. 

Personel terlihat membawa parang, cangkul, hingga gergaji untuk memangkas semak, membersihkan saluran air, dan merapikan kawasan yang mulai tertutup vegetasi liar.

Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa menjaga keindahan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ibeng menegaskan bahwa tugas Satpol PP tidak semata-mata terbatas pada penegakan peraturan daerah (Perda).

Lebih dari itu, Satpol PP juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum, termasuk ikut merawat lingkungan serta menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Menurutnya, keterlibatan langsung personel Satpol PP dalam kegiatan gotong royong seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. 

“Penegakan perda berjalan, tapi menjaga lingkungan, kebersihan, dan keindahan kota juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami. Kota yang tertib harus dimulai dari lingkungan yang bersih dan indah,” tegasnya. (Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.