Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Sembako, Polres Nunukan dan Dinas Pertanian Turun Lapangan 
Junisah February 10, 2026 04:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nunukan melakukan pengecekan ketersediaan dan stok sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah Kabupaten Nunukan, Selasa (10/2/2026).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga sembako di pasaran Kabupaten unukan Kalimantan Utara.

Kegiatan pengecekan ketersedian sembako di Kabupaten Nunukan, dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis.

Diantaranya Toko Amanah di Pasar Inhutani, Jalan Pasar Sentral, Kelurahan Nunukan Utara, Distributor Beras CV Kemakmuran di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, serta Toko Mitra Jaya di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah.

Baca juga: Kapolda Kaltara Tegaskan, Sanksi Pidana Bagi Pelaku Usaha yang Lakukan Penimbunan Sembako

Petugas melakukan pengecekan ketersediaan stok sejumlah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, serta kebutuhan pokok lainnya. 

Lebih lanjut, petugas memantau jalur distribusi dari distributor ke pengecer guna memastikan penyaluran berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.

Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Bilal Brata dalam keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menjelaskan, pengecekan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas pangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Nunukan masih aman, stabil, dan mencukupi. Distribusi barang juga berjalan normal karena jalur masuk kapal logistik ke Nunukan tidak mengalami kendala,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait untuk mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Kelangkaan sembako di Nunukan 02 10022026.jpg
ANTISIPASI KELANGKAAN SEMBAKO - Satreskrim Polres Nunukan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan ketersediaan dan stok sembako di pasar dan distributor di Kabupaten Nunukan, Senin (9/1/2026), guna mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Petugas juga mengimbau para pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan serta menjual bahan kebutuhan pokok sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Polres Nunukan berharap, melalui kegiatan ini stabilitas ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.