Maling Motor Apes Ditinggal Teman saat Kepergok Warga, Kapolrestabes Surabaya Ngakak 
Januar February 11, 2026 06:14 AM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan kembali dibuat geleng-geleng kepala saat menginterogasi tiga orang anggota komplotan maling motor yang kerap beraksi di Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

Mereka berinisial HN (28), MY (30), dan SR(22). Komplotan ini, berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya.

Sepak terjang mereka berhasil dilumpuhkan petugas Polisi, bermula saat gagal beraksi di Jalan Pucang Jajar, Senin (22/12/2025).
HN sang eksekutor pencurian motor gagal total menjalankan aksinya karena dipergoki oleh warga dan berhasil disergap.

Apesnya, SR yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi, malah menggeber kencang motornya meninggalkan HN yang babak belur disergap warga.

Setelah HN ditangkap warga lalu diserahkan ke Anggota Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, mulailah satu per satu komplotan tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya masing-masing.

Alhasil, anggota reskrim yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso, berhasil menangkap anggota komplotan lainnya, yakni SR dan MY.

Nah, selama menginterogasi para tersangka, Kombes Pol Luthfie sempat dibuat tertawa karet melihat video CCTV yang merekam momen Herman ditinggal kabur oleh SR saat aksi mereka dipergoki warga.

Baca juga: Aksi Pencurian Sapi Hampir 1 Ton di Probolinggo Gagal, Pelaku Acungkan Celurit ke Perawat

"Lah kok malah kamu tinggal sampai dia ketangkep," tanya Luthfie, dalam video unggahan akun Instagram (IG) pribadinya @luthfi.daily, seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Selasa (10/2/2026).

Lantas, SR menjawab bahwa dirinya sengaja meninggalkan temannya karena panik melihat aksi mereka dipergoki warga yang mengamuk.

"Itu ndek wonge pak, wes maling maling, tak tinggal ambe aku (artinya: di sana sudah ada orangnya. Ya saya tinggal)," jawab SR.

Kemudian, HN mengakui juga bahwa dirinya panik saat aksinya dipergoki oleh warga dan membuat dirinya ditangkap.

"Ya saya ambil, ketahuan orangnya pak," ujar Herman kepada Luthfie.

Selain itu, SR juga menerangkan bahwa aksi pencurian mereka dilakukan bersama-sama dengan meminjam tuas kunci T milik MY.

"Kami berdua, lalu pinjam kunci T ke Cak MY," ungkap SR.

Lalu, Luthfie penasaran dengan pengalaman HN yang kabarnya sudah berkali-kali mendekam di penjara. Dan saat mendengarkan jawabannya, ia malah dibuat geleng-geleng kepala.

"Kamu masuk berapa kali?"

Jawab HN, "4 kali pak."

"Astaghfirullah," respon Luthfie. "Kamu ditangkap 4 kali, kok nggak kapok piye."

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya Ipda Dwi Santoso, MY dan HN merupakan residivis.

HN pernah dipenjara sebanyak empat kali karena kasus curanmor.

Kemudian, MY juga pernah dipenjara atas kasus yang sama yakni curanmor, tapi sebanyak tiga kali.

Sedangkan, SR baru pertama kali ditangkap oleh Polisi.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 476 hingga Pasal 481 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara.

"Pelakunya seperti dalam video interogasi SR dan HN. TKP Jalan Pucang Jajar, tanggal 22 Desember 2025," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (10/2/2026).

Sekadar diketahui, Satreskrim Polrestabes Surabaya melansir data jumlah kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2025, dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025).

Jumlah kasusnya, tercatat sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Sedangkan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sejumlah 472 orang.

Polrestabes Surabaya senantiasa terus berkomitmen menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan yang dunia oleh masyarakat. Terutama kasus curanmor.

Bahkan, Polrestabes Surabaya juga memastikan motor hasil curian para pelaku yang berhasil ditemukan dalam sebuah penyelidikan kasusnya, bakal diserahkan secara gratis kepada para korban.

Nah guna melancarkan program pelayanan pengembalian motor hasil curanmor, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor.

Agenda 'Bazar Ranmor' tersebut telah berlangsung selama dua sesi di Mapolrestabes Surabaya. Sesi pertama, pada Tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada Tanggal 26 hingga 30 Januari 2026.

Bazar tersebut menjadi ruang untuk memfasilitasi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar dapat mengambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Masyarakat cukup datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, masyarakat bisa memeriksa dan mengambil motor secara langsung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.