TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melindungi wilayah adat di daerahnya melalui konsep konservasi dan pembangunan berkelanjutan.
Ditegaskan Bupati Yan Bidana saat diwawancarai media di Kampung Anggori, Manokwari, Papua Barat, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang tengah memperjuangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi tanah adat dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai tanah negara.
“Kami sedang berjuang untuk membuat Perda tentang pengakuan tanah milik masyarakat adat. Perda ini untuk melindungi tanah adat dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai tanah negara,” ujar Spei.
Baca juga: Spei Yan Bidana Resmikan Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang di Manokwari
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan pemetaan terhadap seluruh wilayah adat di Pegunungan Bintang.
Pemetaan tersebut dilakukan dengan melibatkan para ahli dan akademisi dari Universitas Papua (UNIPA).
“Sekarang kami sudah lakukan pemetaan untuk seluruh tanah itu milik masyarakat adat. Pemetaan ini dilakukan oleh para ahli dan akademisi dari Universitas Papua,” katanya.
Spei menambahkan, pihaknya menargetkan pada tahun depan rancangan Perda tersebut dapat didorong hingga tahap pengesahan.
“Untuk melindungi tanah adat, kami akan mendorong tahun depan agar Perda tentang pengakuan tanah milik masyarakat adat bisa ditetapkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Spei juga menjelaskan tentang satuan masyarakat adat di Pegunungan Bintang yang dikenal dengan sebutan Apiwo.
Ia menyebut, konsep Apiwo tidak hanya berkaitan dengan tanah, tetapi juga mencakup air, batu, hutan, serta seluruh sumber daya alam yang berada di dalamnya.
“Apiwo itu berkaitan dengan tanah, air, batu, hutan dan segala isinya di wilayah tersebut. Itu adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Spei mengungkapkan bahwa secara geografis Pegunungan Bintang berada di wilayah ketinggian yang menjadi sumber aliran air ke berbagai penjuru, baik ke timur, selatan, utara maupun barat.
Baca juga: Pemkab Pegunungan Bintang Studi Soal Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat
Karena itu, ia berkomitmen mendorong Pegunungan Bintang menjadi pusat air atau pusat hidrologi Tanah Papua dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
“Pegunungan Bintang berada di ketinggian dan airnya mengalir ke segala sisi. Karena itu kami ingin mendorong Pegunungan Bintang menjadi pusat air atau hidrologi Tanah Papua dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang juga berencana menggelar simposium internasional guna membahas konservasi, perlindungan wilayah adat, serta peran strategis Pegunungan Bintang sebagai kawasan penyangga ekosistem Papua.
“Kami juga akan mendorong simposium internasional,” tutup Bupati Spei Yan Bidana.