Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar Antrian KJP Februari 2026, Lihat Juga Status Penerima di Sini
Vigestha Repit Dwi Yarda February 12, 2026 10:03 AM

Inilah syarat pendaftaran dan cara daftarantrian KJP di bulan Februari 2026.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali membuka pendaftaran antrean pangan bersubsidi bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada Februari 2026.

Program ini bertujuan membantu keluarga berpenghasilan rendah memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga lebih terjangkau.

Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan merata, pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem antrean digital.

Program Pangan Murah Perumda Pasar Jaya dilaksanakan di sejumlah lokasi, seperti Jakgrosir, Jakmart, dan Mini DC Pasar Jaya.

Peserta dapat membeli berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, daging ayam dan sapi, telur, ikan segar, minyak goreng, hingga susu UHT dengan harga subsidi.

Karena tingginya antusiasme masyarakat, pemegang KJP wajib mendaftar antrean secara daring sebelum datang ke lokasi.

Cara Daftar Antrean KJP Februari 2026

  • Buka website resmi antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
  • Registrasi data diri dan isi formulir sesuai instruksi
  • Lengkapi informasi seperti tanggal dan lokasi pengambilan, nomor KK, NIK, nomor kartu ATM, dan tanggal lahir penerima
  • Masukkan captcha, centang Disclaimer, lalu klik Enter/Simpan
  • Sistem akan menampilkan nomor antrean dan identitas pemilik KJP
  • Unduh dan simpan tiket antrean sebagai bukti, yang wajib dibawa saat pengambilan barang
Syarat Pendaftaran
  • Pendaftaran melalui website resmi atau QR Code, jam layanan 07.00–17.00 WIB
  • Pengambilan barang H+1 setelah tiket antrean dicetak, jam 08.00–17.00 WIB
  • Berlaku untuk lokasi yang tertera, satu kali pengambilan per hari
  • Membawa Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean
  • Lokasi distribusi diumumkan di website resmi Pasar Jaya dan akun Instagram @perumdapasarjaya.
  • Pemegang KJP Plus dianjurkan memilih lokasi terdekat untuk meminimalkan kerumunan.
  • Cek Penerima KJP Plus Februari 2026:
  • Kunjungi kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP, masukkan NIK orang tua, tahun, dan tahap pencairan
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan dan besaran dana sesuai jenjang pendidikan

Besaran Dana KJP Plus 2026:

  • SD/MI/SDLB: Rp 250.000/bulan + SPP swasta Rp 130.000
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000/bulan + SPP swasta Rp 170.000
  • SMA/MA/SMALB: Rp 420.000/bulan + SPP swasta Rp 290.000
  • SMK: Rp 450.000/bulan + SPP swasta Rp 240.000
  • PKBM: Rp 300.000/bulan

Dana personal maksimal tunai Rp 100.000/bulan, sisanya bisa digunakan non-tunai untuk kebutuhan peserta didik.

Program ini diharapkan membantu siswa lebih fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.